JAKARTA, LINTASPENA.COM – Pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan hingga penguatan kapasitas pelaksana UU TPKS. Hal itu diutarakan oleh Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Jumat (13/5/2022). Jaleswari mengatakan bahwa pemerintah mulai mempersiapkan langkah implementatif Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diantaranya, melakukan pembentukan aturan turunan hingga penguatan kapasitas pelaksana Undang-Undang.

“Beberapa hal akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti menyusul pengesahan UU TPKS, di antaranya proses pembentukan aturan turunan UU TPKS, sosialisasi, penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum acara, dan langkah-langkah strategis implementatif lainnya,” kata Jaleswari Pramodhawardani di gedung Bina Graha.

Baca Juga:

KPK Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi di Kota Ambon Karena Tak Kooperatif

Menurut Jaleswari, selesainya rangkaian tahapan pembentukan UU TPKS tersebut merupakan bukti nyata atas kontribusi dan keberhasilan seluruh pihak mulai dari DPR, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk berupaya mewujudkan Indonesia yang aman dari bahaya tindak pidana kekerasan seksual.

“Dalam proses ke depan pemerintah akan selalu menyambut baik keterlibatan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung tahapan lanjutan pasca disahkannya UU TPKS tersebut,” kata Jaleswari Pramodhawardani.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi telah mengesahkan Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pada Senin (9/5/2022).

Baca Juga:

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 di Rokan Hilir Ditargetkan Menyentuh 72.000 Pelaku KUMKM

Undang-Undang ini pun resmi berlaku setelah sebelumnya juga telah resmi disetujui menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (12/4/2022).

Source: beritasatu.com

(VLH)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *