BATAM, LINTASPENA.COM – Pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2026 diproyeksikan tumbuh positif di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen. Angka tersebut melampaui proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan berada di angka 5,4 persen.
Prospek ekonomi yang menjanjikan ini menjadi salah satu landasan kuat bagi Pemerintah Kota Batam untuk mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan target pendapatan daerah yang meningkat menjadi Rp4,25 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
Menurut Amsakar, penyesuaian KUA dan PPAS ini sangat penting untuk menyelaraskan perkembangan kondisi ekonomi riil daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai regulasi yang berlaku.
Optimisme terhadap ekonomi Batam ini didukung oleh peningkatan investasi, akselerasi infrastruktur, serta geliat di sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Sektor pariwisata juga diprediksi melonjak seiring meningkatnya kunjungan wisatawan asing maupun domestik.
Selain itu, pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, serta Batam Aero Technic dipastikan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi makro di daerah ini.
Di sisi lain, Pemko Batam berhasil menjaga laju inflasi tetap terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan target nasional. Indikator positif lainnya terlihat dari konsumsi riil per kapita masyarakat yang terus meningkat, yang mencerminkan terjaganya daya beli publik.
Guna menangkap peluang pertumbuhan ini, Pemko Batam memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah nyata yang dilakukan meliputi perluasan digitalisasi pembayaran pajak, penguatan sinergi dengan Pemprov Kepri, serta inovasi tata kelola perpajakan.
Melalui berbagai kebijakan strategis tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik 1,7 persen dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun. Kontributor terbesar bersumber dari PAD yang tumbuh 4,82 persen menjadi Rp2,706 triliun.
Peningkatan PAD ditopang oleh penambahan objek pajak baru, optimalisasi pajak reklame via videotron, potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyesuaian target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, Pemerintah Kota Batam mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar 4,84 persen, yakni dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun, demi menyokong transformasi ekonomi berbasis inovasi dan investasi.
“Kami berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 ini dapat segera ditindaklanjuti bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutur Amsakar. (Adv/Darman)









Tidak ada Respon