Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi, Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Meni
Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi, Ungkap Jaringan Narkotika Internasional
Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi dari Ungkapan Jaringan Narkotika Internasional di Halaman kantor PN Bengkalis, Kamis 10/9. (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

BENGKALIS, Lintaspena.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika dimusnahkan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. dan melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis serta Polsek Bantan Polres Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas jaringan peredaran narkotika sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis, yakni sabu seberat 30.635,81 gram atau sekitar 30,6 kilogram, kemudian 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.

Jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram sabu dan lebih dari 122 ribu butir ekstasi tersebut menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil diputus oleh jajaran Polres Bengkalis.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional. Keberhasilan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar sekaligus menggagalkan potensi peredarannya di masyarakat menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai jaringan narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Pengungkapan kasus tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan yang lebih luas.

Pemusnahan barang bukti juga dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak disalahgunakan serta ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran masyarakat dinilai penting dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan adanya indikasi aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menjaga wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dari ancaman peredaran gelap narkotika. (As)

Pos Terkait

Read Also

Laporan Dugaan Pemerasan Debt Collector ACC Duri Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Bengkalis

BENGKALIS, LINTASPENA.COM – Penanganan laporan dugaan tindak pidana...

Ekspedisi Merah Putih Presisi di Pambang Pesisir, Sinergi Polri dan Pemkab Bengkalis Hadir Untuk Masyarakat

BANTAN, LINTASPENA.COM – Semangat kebersamaan, kepedulian sosial dan...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *