PEKANBARU, LintasPena.com — Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat lonjakan tajam kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di awal September 2026. Selama kurun waktu dua pekan, terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 September, total warga yang terserang ISPA telah mencapai 11.370 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengungkapkan bahwa lonjakan signifikan ini diduga kuat dipicu oleh kabut asap pekat akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengepung sejumlah wilayah di Riau.
“Total penderita ISPA di Riau selama periode 1 hingga 14 September tercatat sebanyak 11.370 kasus,” ujar Zulkifli pada Kamis (17/9/2026).
Meskipun terjadi ledakan pasien, Zulkifli memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di daerah terdampak masih memiliki kapasitas memadai untuk memberikan penanganan medis secara maksimal.
Untuk meminimalisasi dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, Dinkes Riau telah mengaktifkan serangkaian langkah darurat, di antaranya:
Emergency Medical Team (EMT) di seluruh Puskesmas kini dalam status siaga penuh guna mengantisipasi lonjakan pasien dadakan.
Di tingkat provinsi, posko darurat berupa tenda medis yang dilengkapi dengan oksigen konsentrator dan tempat tidur perawatan kritis telah didirikan.
Menyalurkan asupan nutrisi tambahan bagi kelompok rentan, khususnya ibu hamil dan balita di wilayah terdampak kabut asap.
Menggandeng akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan untuk membagikan masker penyaring polusi kepada pengguna jalan.
Zulkifli juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini. Warga yang mulai merasakan gejala gangguan pernapasan diharapkan segera memeriksakan diri ke faskes terdekat agar tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih fatal.
“Kami mendorong masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan, terutama bagi populasi yang sangat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga yang memiliki komorbid (penyakit penyerta),” pintanya.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan di faskes tingkat dasar hingga lanjutan untuk memantau ketat dan segera melaporkan perkembangan penyakit akibat dampak asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, hingga asma, ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota secara berkala. (Fn)










Tidak ada Respon