Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Buka Rakor GTRA 2026, Wabup Muba Tekankan Keadilan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Mayarakat

Meni
Buka Rakor GTRA 2026, Wabup Muba Tekankan Keadilan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Mayarakat
Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen (kiri) saat memberikan arahan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Muba Rosidi (kanan) dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muba, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok. Maryati)
A-AA+A++

SEKAYU, Lintaspena.com – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kyai Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan kebijakan strategis yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat hak atas tanah, pemerataan akses ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Penegasan tersebut disampaikannya secara langsung saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Muba pada Senin, 14 September 2026.

Dalam arahannya, Wabup Rohman menyampaikan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria harus dijadikan momentum krusial bagi pemerintah daerah. Caranya dengan memperkuat sinergi eksekutif dan mengintegrasikan program tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Reforma Agraria bukan sekadar penataan tanah secara administratif, melainkan sebuah upaya nyata untuk menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Rohman tegas.

Lebih lanjut, ia berharap pelaksanaan GTRA ini dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif. Khususnya dalam mengidentifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), menyelesaikan konflik pertanahan, serta memperkuat penataan aset dan penataan akses secara berkelanjutan di Bumi Serasan Sekate.

Wabup Rohman juga menginstruksikan seluruh anggota GTRA, OPD, kementerian/lembaga, dan instansi vertikal terkait untuk berperan aktif melahirkan gagasan serta aksi nyata. Dengan demikian, hasil rapat ini tidak sekadar menjadi lembaran rekomendasi, melainkan berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya berharap hasil Rakor GTRA tahun ini bersifat implementatif dan disikapi dengan semangat sinergi yang kuat, kompak, serta kolaboratif,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua GTRA Kabupaten Muba yang juga Kepala Kantor Pertanahan Muba, Rosidi, A.Ptnh., S.H., melaporkan bahwa keanggotaan gugus tugas ini telah melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.

Rosidi menjelaskan, fokus utama GTRA saat ini adalah melakukan penataan aset lewat pemberian kepastian hak atas tanah, sekaligus mendampingi penataan akses agar masyarakat terfasilitasi dalam memanfaatkan lahan secara produktif. Selain itu, pihak GTRA juga tengah gencar mendorong pembentukan kawasan Reforma Agraria demi menguatkan pembangunan wilayah berbasis potensi lokal. (Maryati)