Buron Seminggu, Pelaku Curanmor di Padang Utara Diringkus Polisi di Rumahnya

Meni
Buron Seminggu, Pelaku Curanmor di Padang Utara Diringkus Polisi di Rumahnya
Terduga pelaku curanmor berinisial JY (tengah jongkok) diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara setelah ditangkap di kediamannya di Kasang, Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
A-AA+A++

PADANG, LINTASPENA.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial JY (33). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini diduga kuat sebagai pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Kota Padang.

Terduga pelaku tidak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Abi Singgalang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (31/7/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Beliau menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman tindak kriminalitas.

AKP Yuliadi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut resmi dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA 6088 BE. Motor tersebut diketahui milik seorang warga lansia bernama Arman Nur (72).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (22/7/2026) sore yang lalu. Pelaku melancarkan aksinya di kawasan Jalan Hiu 1, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan,” ujar AKP Yuliadi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal ini segera membuahkan hasil. Setelah mengantongi informasi akurat mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi persembunyiannya di Kasang.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar baju kaos warna merah. Pakaian ini diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mengelabui warga saat mengeksekusi motor korban.

Dari interogasi awal di lapangan, JY telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Padang Utara guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Ak)

Pos Terkait

Read Also

Diancam Gunting Modifikasi, Motor Warga Dijambret di Pantai Purus: Pelaku Diringkus Tim Klewang

LINTASPENA.COM, PADANG – Unit Reaksi Cepat (URC) Tim...

Residivis Curanmor Tertangkap Masa, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang Amankan Pelaku

LINTASPENA.COM, PADANG – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *