Keresahan Warga Direspons Cepat, Polsek Kuantan Tengah Bakar Dua Rakit Emas Ilegal

Meni
Keresahan Warga Direspons Cepat, Polsek Kuantan Tengah Bakar Dua Rakit Emas Ilegal
Anggota Polsek Kuantan Tengah membakar rakit dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI) saat operasi penertiban di Desa Beringin Taluk, Kuansing. (Foto: Humas Polsek Kuantan Tengah)
A-AA+A++

KUANSING, LINTASPENA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah mengambil tindakan tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas merusak dan membakar dua unit rakit tambang emas ilegal di Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (27/7).

Operasi penertiban di lapangan ini dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol. Langkah cepat ini diambil pihak kepolisian setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat setempat yang resah akan dampak buruk lingkungan akibat maraknya aktivitas PETI.

Personel kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan penyisiran intensif. Namun, saat petugas mengepung lokasi, ditemukan dua unit rakit jenis “dompeng” tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para pelaku.

Guna memberikan efek jera sekaligus memastikan alat penambangan tersebut tidak disalahgunakan kembali, petugas mengambil tindakan pemusnahan di tempat. Kedua unit rakit dompeng penyedot emas itu langsung dirusak dan dibakar habis hingga tidak tersisa.

Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap aduan warga terkait tindak kejahatan lingkungan. Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat di lapangan.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” tegas AKP Linter Sihaloho dalam keterangan resminya.

Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian belum berhasil mengamankan para pelaku maupun menyita barang bukti operasional. Diduga kuat, para penambang liar telah mencium kedatangan petugas sehingga melarikan diri sebelum personel tiba di lokasi.

Meskipun para pelaku berhasil lolos, AKP Linter Sihaloho memastikan bahwa operasi pembersihan penambangan liar tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan patroli rutin, pengawasan ketat, serta penegakan hukum secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah. (Dz)

Pos Terkait

Read Also

Gunakan Strategi Green Policing, Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan 1.167 Rakit PETI di Kuansing

KUANSING, LintasPena.com – Gunakan Strategi Green Policing, Wakapolda...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *