SEKAYU, LINTASPENA.COM – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri Rapat Paripurna Masa Reses Persidangan III Tahun 2026. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan krusial bagi arah pembangunan daerah tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/8/2026). Kehadiran pucuk pimpinan daerah ini menegaskan komitmen eksekutif dalam mengawal aspirasi masyarakat bawah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani SH. Turut hadir Sekretaris Daerah Drs Syafaruddin MSi, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota dewan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah se-Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menyampaikan bahwa seluruh anggota legislatif telah turun langsung ke lapangan pada 19–20 Juli 2026 lalu. Agenda reses tersebut dimanfaatkan optimal untuk menyerap keluhan dan kebutuhan riil warga di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut Irwin, setiap anggota DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menyusun laporan tertulis setelah pelaksanaan reses. Laporan berkala tersebut kemudian dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui forum rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas kedewanan.
Ia menjelaskan, hasil reses yang dibacakan hari ini merupakan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang murni bersumber dari suara masyarakat. Selanjutnya, poin-poin penting tersebut menjadi bahan baku kebijakan yang harus ditindaklanjuti secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Hasil Reses III Tahun 2026 ini akan ditetapkan sebagai keputusan DPRD. Dokumen ini selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai salah satu acuan utama dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Irwin.
Ia menambahkan, penyusunan program dan kegiatan pembangunan pada tahun berjalan diharapkan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini penting agar pelaksanaan program di lapangan tetap tertib aturan dan tepat sasaran.
Pihak legislatif juga mengingatkan agar perencanaan program tetap memperhatikan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, setiap anggaran yang keluar benar-benar memberikan dampak kesejahteraan yang optimal bagi masyarakat Muba.
Pada penghujung rapat, hasil pelaksanaan Reses III disampaikan oleh juru bicara dari tujuh daerah pemilihan (Dapil). Mereka adalah Andri Septa SH (Dapil I), Amri Andi ST (Dapil II), Indra Kesumajaya SH MSi (Dapil III), Ir Cik Kawairus Efendi (Dapil IV), Asnawi SH (Dapil V), Sodingun SH (Dapil VI), serta H Supriadi SH (Dapil VII). (My)











Tidak ada Respon