BENGKALIS, LINTASPENA.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026).
Penyampaian dokumen penting tersebut dilaksanakan dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis. Agenda ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam membahas arah kebijakan fiskal daerah sekaligus penyusunan postur anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2027.
Membacakan sambutan tertulis dari Bupati Kasmarni, Sekda Ersan Saputra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif. Pemerintah mengapresiasi kecepatan DPRD dalam menjadwalkan agenda penyampaian dokumen rancangan keuangan daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat berharap dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama tim legislatif. Kecepatan pembahasan sangat diperlukan agar proses penetapan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparan eksekutif, total pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,247 Triliun. Target pendapatan ini dirancang secara realistis dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendanaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Struktur proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 Miliar. Selain itu, pendapatan daerah juga didominasi oleh pos pendapatan transfer sebesar Rp2,719 Triliun, serta ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 Juta.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, total belanja daerah pada tahun anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,260 Triliun. Jumlah belanja tersebut diimbangi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13,17 Miliar, sehingga total Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 klop mencapai Rp3,260 Triliun.
Usai penyerahan dokumen secara simbolis, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadilah, menyatakan resmi menerima berkas tersebut. Dirinya mewakili pimpinan dewan menyambut baik Dokumen Rancangan KUA beserta Rancangan PPAS yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Langkah selanjutnya, Arsya menegaskan bahwa seluruh dokumen anggaran ini akan langsung diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Tim Banggar akan melakukan bedah anggaran bersama TAPD sesuai dengan mekanisme dan tahapan tata tertib yang berlaku di internal DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, Arsya mengingatkan agar seluruh komisi di DPRD segera bergerak cepat melaksanakan rapat kerja. Komisi-komisi diminta segera membahas detail Rancangan PPAS 2027 dengan mitra kerja mereka guna melahirkan rekomendasi resmi untuk Badan Anggaran.
DPRD juga meminta seluruh perangkat daerah kooperatif dengan menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap selama proses sidang bergulir. Kepala dinas dan pejabat berwenang wajib hadir langsung dalam rapat kerja agar proses diskusi berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai penutup, sinergi yang kuat antara Pemkab dan DPRD Bengkalis diharapkan mampu mengawal pembahasan KUA-PPAS ini hingga tuntas. Hasil akhir yang ditargetkan adalah sebuah produk APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mempercepat roda pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkalis. (As)









Tidak ada Respon