Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Perusahaan Wajib Respons Cepat Karhutla, Melanggar Sanksi Hukum Menanti!

Meni
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Perusahaan Wajib Respons Cepat Karhutla, Melanggar Sanksi Hukum Menanti!
Sinergi Pemprov Riau bersama TNI/Polri dalam memperkuat kolaborasi penanggulangan bencana Karhutla, Kamis (27/8/2026).
A-AA+A++

PEKANBARU, Lintaspena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus bergerak cepat mematangkan strategi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Salah satu langkah krusial yang kini diperkuat adalah mendorong kolaborasi aktif dan sinergi yang solid dengan pihak dunia usaha.

Langkah taktis ini dinilai sangat penting untuk memastikan setiap potensi api di lapangan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas menjadi bencana.

Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan di Riau, khususnya yang bergerak di wilayah konsesi, wajib berada di garda terdepan dalam penguatan pencegahan dan respons awal. Menurutnya, pihak korporasi jauh lebih memahami peta wilayah, kondisi lahan, serta ketersediaan sarana prasarana di area kerja mereka sendiri.

“Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar,” ujar SF Hariyanto saat memberikan pengarahan di Mapolda Riau, Kamis (27/8/2026).

SF Hariyanto menjabarkan, kemampuan teknis perusahaan dalam mengenali wilayah operasionalnya harus diintegrasikan ke dalam sistem penanganan Karhutla daerah. Kecepatan tindakan saat mendeteksi indikasi kebakaran menjadi kunci utama agar api tidak melahap area yang lebih luas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa korporasi yang berada di sekitar wilayah rawan memiliki posisi strategis sebagai mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Dukungan mereka sangat dinantikan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya di lapangan.

“Di wilayah sekitar konsesi, perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain,” imbuh Plt Gubri.

Kendati demikian, SF Hariyanto mengingatkan bahwa kerja sama ini tidak mengaburkan batasan tanggung jawab masing-masing. Pemprov Riau akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi yang ketat. Kepatuhan serta kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla pun akan dievaluasi secara berkala.

“Kami akan bersikap adil. Bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” jelasnya lugas.

Aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian serius Pemprov Riau. SF Hariyanto dengan tegas menyatakan tidak akan menoleransi pihak manapun, baik korporasi maupun individu, yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan.

“Terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan, maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Di akhir penyampaiannya, Plt Gubri berharap komunikasi dan kerja bersama antara pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, dan elemen masyarakat dapat terus terjalin erat demi menjaga Riau bebas asap serta melindungi keselamatan seluruh warga masyarakat. (Sf)

Pos Terkait

Read Also

Antisipasi Karhutla, Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Satu Titik Api Pun Tidak Boleh Dibiarkan!

PEKANBARU, Lintaspena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama...

Lapor ke Presiden Prabowo, Kapolda Riau Beberkan Penanganan 33 Kasus Karhutla dan 35 Tersangka

PEKANBARU, LINTASPENA.COM — Kapolda Riau Irjen Pol Herry...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *