PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau terus memacu pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjelang batas akhir pendataan pada 31 Agustus mendatang.
Untuk mengatasi hambatan di lapangan, Kepala BPS Riau Asep Riyadi menemui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, guna melaporkan perkembangan terkini pada Kamis (13/8/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah kepala dinas dan biro pemprov tersebut, Asep memaparkan tiga kendala utama yang dihadapi petugas sensus. Masalah pertama adalah adanya penolakan pendataan dari sejumlah perusahaan dan warga di kawasan perumahan elit.
“Kami berharap Pemprov Riau dapat menerbitkan surat dukungan untuk pemerintah daerah guna membantu petugas mendapatkan akses masuk ke perumahan-perumahan elit tersebut,” ujar Asep. Surat ini nantinya akan menjadi pengantar resmi bagi pengelola hunian, perusahaan, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Kendala kedua berasal dari sektor internal pemerintahan. BPS mencatat masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang belum terdata karena padatnya jam kerja dari pagi hingga sore hari. Hambatan terakhir, masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai tujuan SE 2026, sehingga sebagian warga enggan menerima petugas.
Asep menegaskan bahwa seluruh kendala ini harus segera diatasi. Data SE 2026 sangat krusial sebagai basis perencanaan pembangunan ekonomi dan pemetaan pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga besar di Riau.
Merespons hal ini, BPS mengimbau masyarakat, pengelola perumahan, dan pimpinan perusahaan untuk menyambut petugas resmi yang telah dilengkapi tanda pengenal. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui kantor BPS kabupaten/kota terdekat. (Yn)











Tidak ada Respon