MUARA ENIM, LintasPena.com – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP KSPSI), melakukan audiensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Muara Enim, Rabu (1/10/2026).
Diterima langsung oleh Kepala Disnaker Muara Enim, H. Edi Erson, S.T., didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Iwan Epandri, di ruang kerja Kepala Dinas. PC FSP KEP KSPSI Muara Enim Zainal Arifin, sekretaris Fikriansyah serta pengurus cabang Federasi Serikat pekerja Kimia Energi Pertambangan serikat pekerja seluruh Indonesia,( PC FSP KEP SPSI ) Kabupaten Muara Enim.
Dari pihak serikat pekerja, audiensi ini dimaksudkan sebagai langkah mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Muara Enim. Isu yang mengemuka antara lain pentingnya pengawasan norma kerja, kepatuhan perusahaan terhadap aturan upah dan jaminan sosial, serta penguatan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit dan tripartit.
PC FSP KEP KSPI Muara Enim dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapan agar Disnaker dapat meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muara Enim. Menurut mereka, komunikasi yang terbuka antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik industrial.
Sementara itu, Kepala Disnaker Muara Enim, H. Edi Erson, S.T., menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa Disnaker memiliki fungsi sebagai fasilitator dan mediator dalam hubungan industrial, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Kami terbuka untuk bersinergi dengan semua pihak, baik serikat pekerja maupun pengusaha. Setiap aduan akan kami verifikasi dan tindaklanjuti secara objektif dan berimbang sesuai regulasi ketenagakerjaan,” ujar Edi Erson.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong perusahaan untuk patuh terhadap norma ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, jaminan sosial, hingga penerapan K3.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut ditutup dengan kesepahaman untuk terus menjaga komunikasi dua arah. Kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan harus mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Muara Enim. (Radi)










Tidak ada Respon