Kepala BGN Sudaryono: Jangan Main-main, Dapur Makan Gratis Tanpa SLHS Langsung Ditutup!

Meni
Kepala BGN Sudaryono: Jangan Main-main, Dapur Makan Gratis Tanpa SLHS Langsung Ditutup!
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Kepala BGN Sudaryono saat memimpin Rakor virtual pengetatan standardisasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8). (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan seluruh fasilitas pengolahan makanan wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional.

Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan indikator utama kelayakan dalam pengolahan dan penyediaan makanan yang aman bagi para penerima manfaat. Dapur yang kedapatan mengabaikan standar kesehatan ini akan langsung dijatuhi sanksi penutupan.

“Kami mensyaratkan standardisasi dapur MBG itu harus ada SLHS. Jadi ini adalah syarat mutlak, kalau tidak layak ya harus ditutup,” tegas Sudaryono saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, Kamis (13/8/2026).

Sudaryono menjelaskan, kemegahan fasilitas dapur tidak menjadi jaminan jika lingkungan sekitar atau proses pengolahan makanannya tidak higienis. Kelayakan setiap dapur akan dinilai secara menyeluruh berdasarkan kondisi objektif di lapangan. https://www.bgn.go.id/radar-mbg/

“Sebagus apa pun dapurnya, kalau di samping kandang ayam itu tetap tidak layak. Kami tidak ingin memberikan makanan yang berisiko kepada penerima manfaat, baik itu anak-anak maupun ibu hamil,” jelasnya.

Penerapan standar ketat ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kesehatan akibat makanan yang terkontaminasi. BGN tidak ingin program nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi ini justru memicu risiko penyakit di masyarakat.

Sudaryono juga memperingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar tidak meremehkan kepemilikan SLHS. Ia menggarisbawahi bahwa aturan ini merupakan benteng utama dalam sistem pengawasan keamanan pangan yang tidak boleh dinegosiasikan.

“Jadi jangan main-main dengan aturan ini. Sebelumnya banyak dapur yang beroperasi tanpa SLHS. Jika ke depan ditemukan masih tidak layak, langsung kami tutup,” imbuhnya.

Guna memastikan kepatuhan tersebut, BGN berkomitmen untuk menggelar inspeksi mendadak dan pengawasan berkala di lapangan. Langkah tegas ini diambil demi melindungi keselamatan para peserta didik dan penerima manfaat lainnya.

“Kami tidak akan pernah mempertaruhkan kesehatan, keselamatan, apalagi nyawa anak-anak kita hanya demi mempertahankan satu dua dapur,” cetusnya.

Ia menambahkan, BGN bersikap netral dan objektif dalam menerapkan aturan ini. Keputusan mengenai kelayakan operasional akan diambil murni berdasarkan hasil pemeriksaan faktual, tanpa memandang siapa pemilik atau pengelola dapur tersebut.

“Kami tidak peduli dapur itu milik siapa atau dikelola oleh siapa. Semua keputusan kami murni berbasis data dan fakta objektif di lapangan,” pungkasnya. (sf)

Pos Terkait

Read Also

Pantau Menu Makan Bergizi Gratis Kini Bisa Lewat Handphone, BGN Luncurkan Radar MBG

JAKARTA, LINTASPENA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi...

Kunjungi Rokan Hilir, Wapres Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis dan Sarana Pendidikan

ROKAN HILIR, LINTASPENA.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia,...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *