Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Siapkan Rp100 Miliar, Pemko dan DPRD Pekanbaru Jamin Warga Bisa Berobat Gratis Cuma Pakai KTP

Meni
Siapkan Rp100 Miliar, Pemko dan DPRD Pekanbaru Jamin Warga Bisa Berobat Gratis Cuma Pakai KTP
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran kesehatan gratis. (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi mengalokasikan anggaran fantastis sekitar Rp100 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga yang memiliki KTP Pekanbaru. Kebijakan strategis ini disiapkan pada Kamis (24/9/2026) untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pengobatan darurat tanpa perlu cemas memikirkan status tingkatan (desil) kesejahteraan sosial.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menjelaskan bahwa langkah penganggaran ini diambil agar akses medis dasar masyarakat tidak terputus di tengah proses penyesuaian data bantuan sosial nasional. Pemerintah daerah sepakat mendahulukan aspek keselamatan dan pertolongan medis pertama, khususnya pada situasi gawat darurat di fasilitas kesehatan.

“Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu yang ber-KTP Kota Pekanbaru. Jadi, berobat kini cukup hanya menggunakan KTP saja,” ujar Tekad Abidin di Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis mendesak pun diimbau tidak ragu untuk langsung mendatangi unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit terdekat mana pun di Kota Pekanbaru. Petugas medis di lapangan dipastikan akan langsung memproses pelayanan kesehatan gratis tersebut begitu proses verifikasi identitas kependudukan setempat selesai.

“Artinya, ketika masuk kondisi emergency (darurat), sistem tidak lagi memandang pasien berada di desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Tunjukkan KTP Pekanbaru, insyaallah berobatnya gratis,” tegas Tekad.

Solusi BPJS Mati: Hubungi Call Center Darurat 112Selain memberikan penanganan langsung di rumah sakit, Pemko Pekanbaru juga menyediakan kanal aduan cepat melalui layanan panggilan darurat (call center) 112. Fasilitas telepon bebas pulsa ini beroperasi penuh untuk membantu kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang mendadak tidak aktif saat dibutuhkan.

“Bapak ibu silakan langsung hubungi 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau emergency. Kalau ternyata status BPJS-nya tidak aktif, nanti akan langsung diaktifkan seketika oleh petugas dari layanan call center 112 tersebut,” jelas Tekad secara rinci.

Melalui keberlanjutan kebijakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ini, Pemko dan DPRD Pekanbaru berkomitmen penuh menjaga kepastian pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kasus warga kurang mampu yang ditolak atau takut berobat ke rumah sakit di Kota Pekanbaru karena kendala biaya administrasi. (Sf)

Pos Terkait

Read Also

Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ Demi Kesehatan Anak

PEKANBARU, Lintaspena.com – Kondisi kualitas udara di Kota...

Pemko Pekanbaru Kucurkan Rp2 Miliar Dana Operasional untuk Kebutuhan Mendesak SD-SMP Negeri

PEKANBARU,Lintaspena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalokasikan anggaran...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *