PEKANBARU, LintasPena.com – Penyusunan anggaran daerah bukan sekadar formalitas dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen vital untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, setiap kebijakan anggaran wajib dirancang matang agar menghasilkan manfaat yang nyata dan terukur.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa tantangan pembangunan Bumi Lancang Kuning ke depan menuntut perencanaan yang presisi serta kebijakan yang tepat. Kondisi ini sekaligus memerlukan sinergi yang kokoh antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Tantangan pembangunan Provinsi Riau ke depan membutuhkan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat, serta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Kaderismanto di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (29/10/2026).
Ia memaparkan sejumlah sektor strategis yang wajib diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dinilai paling krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan UMKM harus senantiasa menjadi perhatian bersama. Hal ini termasuk peningkatan kualitas SDM dan pemerataan pembangunan antardaerah, yang disesuaikan dengan prioritas serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Kaderismanto menggarisbawahi bahwa pengelolaan APBD Riau tidak boleh hanya fokus pada aspek penyerapan anggaran. APBD harus berorientasi pada hasil (outcomes) yang mampu menggerakkan roda perekonomian dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berkembang.
“Pengelolaan APBD Riau harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, membuka kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas politisi tersebut.
Orientasi ini dinilai sangat penting karena setiap kebijakan belanja pemerintah pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui indikator keberhasilan yang jelas.
“DPRD Riau menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang terukur bagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Menutup penyataannya, Kaderismanto mengingatkan agar pembahasan dan kesepakatan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan tahapan administratif semata. Seluruh program yang telah disepakati harus diimplementasikan secara konsisten dan tepat sasaran pada tahun anggaran 2027.
“Dengan demikian, kesepakatan yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan wujud komitmen bersama yang direalisasikan melalui program pembangunan yang konsisten dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Sf)










Tidak ada Respon