Skrol untuk membaca pos
benner-musi-banyuasin

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Meni
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Inhu AKBP Jhon Letedara saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Mapolres Inhu, Senin (26/10/2026) pagi. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

RENGAT, LintasPena.com – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi tanda kesiapan personel dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Jhon Letedara, serta dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Ketua DPRD Inhu Sabtu Prandansyah Sinurat, perwakilan Kodim 0302/Inhu, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran pejabat utama Polres dan Kapolsek.

Dalam amanatnya, AKBP Jhon Letedara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Total ada 971 personel gabungan yang dikerahkan di tingkat provinsi guna menyukseskan agenda ini.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif, persuasif, serta humanis. Penegakan hukum akan didukung melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, hingga pemberian teguran,” ujar AKBP Jhon.

Kapolres juga memaparkan data evaluasi Operasi Patuh tahun 2025 yang mencatat enam kasus kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas lima korban meninggal dunia, serta total 14.935 penindakan pelanggaran. Melalui operasi tahun ini, kepolisian menargetkan angka kecelakaan dan fatalitas tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Dalam pelaksanaan operasi bertema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini, petugas fokus menyasar 10 prioritas pelanggaran lalu lintas, yaitu:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
  2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Tidak menggunakan helm standar bagi pengendara motor dan penumpang.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor resmi.
  10. Parkir sembarangan (termasuk di atas trotoar).

Di akhir arahannya, Kapolres Inhu mengingatkan seluruh personel di lapangan untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan kontraproduktif lainnya yang dapat merusak citra institusi. Seluruh rangkaian apel diakhiri dengan pemeriksaan pasukan serta foto bersama dalam situasi yang aman dan kondusif. (Erw)

Pos Terkait

Read Also

Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026, Fokus pada Sinergi Keamanan dan Stabilitas Pangan

PEKANBARU, LintasPena.com – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah,...

Satlantas Polres Inhu Bagikan Helm Gratis dan Sosialiasi Lomba Konten Video Riau Adalah Kita

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *