SIAK, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah meresmikan operasional Selaso Cafe di Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (14/10/2026). Fasilitas baru yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRK Syariah ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif sekaligus memberdayakan pelaku UMKM lokal.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyatakan bahwa Selaso Cafe tidak sekadar menjadi tempat bersantai bagi para pegawai atau pejabat. Lebih dari itu, kafe ini didesain sebagai ruang tunggu yang representatif dan nyaman bagi warga maupun tamu yang tengah mengurus keperluan di kantor pemerintahan.
“Kami membuka kafe ini untuk memberikan tempat bagi masyarakat. Jika ada warga yang ingin bertemu Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda dan harus menunggu, mereka bisa bersantai di sini. Ini adalah kedai kopi yang dimiliki dan dikelola oleh UMKM,” ujar Afni saat meresmikan kafe tersebut.
Afni menegaskan, di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Syamsurizal, fokus utama daerah adalah memaksimalkan fungsi aset yang sudah ada, seperti Kantor Bupati dan Gedung Daerah, ketimbang membangun infrastruktur baru. Langkah ini diambil agar fasilitas pemda tidak terkesan eksklusif atau sulit diakses oleh masyarakat.
“Warisan atau legacy dari Afni-Syamsurizal adalah bagaimana aset-aset daerah ini bisa dimaksimalkan dengan baik dan dihidupkan kembali fungsinya untuk masyarakat,” tambahnya seraya mengapresiasi kolaborasi berkelanjutan bersama BRK Syariah.
Pada kesempatan yang sama, Branch Manager BRK Syariah Kabupaten Siak, Marwan Setiadi, menjelaskan bahwa pembangunan Selaso Cafe menelan dana CSR sebesar Rp124,9 juta. Anggaran tersebut meliputi seluruh proses konstruksi, pengadaan peralatan, furnitur, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Untuk mendukung program digitalisasi daerah, BRK Syariah juga mewajibkan sistem pembayaran non-tunai di kafe ini. “Kami menerapkan kewajiban transaksi menggunakan QRIS di kafe ini sebagai upaya memperluas ekosistem cashless dan meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat,” kata Marwan.
Secara tata kelola, Selaso Cafe kini resmi tercatat sebagai aset Pemkab Siak. Operasional hariannya diserahkan kepada pelaku usaha lokal (Corner Cafe) melalui mekanisme sewa, di mana seluruh pendapatannya akan disetorkan langsung ke Kas Daerah (Kasda) sebagai penerimaan daerah.
Terletak tepat di sebelah Media Center Siak dan berdekatan dengan ruang kerja Bupati, Selaso Cafe akan beroperasi setiap hari kerja (Senin hingga Kamis) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. (Dd)












Tidak ada Respon