PEKANBARU, LintasPena.com – Kondisi pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Pekanbaru tengah menjadi sorotan tajam dalam beberapa hari terakhir. Antrean panjang kendaraan terpantau menyular di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah kota. Fenomena ini memicu keresahan warga yang terpaksa menghabiskan waktu produktif mereka hanya untuk mendapatkan pasokan bahan bakar demi mobilitas harian.
Kepadatan kendaraan ini tidak hanya didominasi oleh kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat atau lebih yang memenuhi badan jalan di sekitar area SPBU. Para pengendara mengaku harus bersabar mengantre hingga berjam-jam lamanya untuk bisa sampai ke depan nosel pengisian. Situasi ini pun mulai berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bertuah, sehingga kemacetan tak terhindarkan pada jam-jam sibuk.
Merespons kondisi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah tegas. Pihak dinas menjadwalkan pemantauan langsung secara masif ke sejumlah titik SPBU pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya praktik menyimpang yang dapat memperburuk ketersediaan stok di lapangan serta menjamin hak konsumen terpenuhi.
Dalam melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Disperindag Pekanbaru tidak bergerak sendiri demi efektivitas pengawasan. Pemantauan ini akan melibatkan tim terpadu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan guna memperkuat pengawasan dari sisi hukum dan keamanan. Keterlibatan aparat penegak hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera jika ditemukan adanya oknum yang mencoba bermain dengan distribusi BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa tujuan utama sidak ini adalah untuk membedah kondisi riil di lapangan secara komprehensif.
“Kami ingin melihat langsung apa penyebab utama kelangkaan yang memicu antrean panjang ini. Kami juga akan menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat bawah guna mencari tahu penyebab melonjaknya harga BBM di tingkat eceran,” ujarnya pada Ahad (3/5/2026).
Selain melakukan pengawasan di area SPBU, tim di lapangan juga akan fokus pada pengawasan harga yang tidak wajar di luar jalur resmi. Berdasarkan laporan masyarakat, harga BBM di tingkat pengecer saat ini mengalami kenaikan signifikan akibat sulitnya akses mendapatkan minyak. Investigasi distribusi ini menjadi krusial agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh harga yang melampaui batas kewajaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Khairunnas menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi keras serta peringatan kepada para pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembeli. Pengelola dilarang keras mendahulukan penjualan kepada pengecer atau pembeli dengan jerigen yang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Praktik pengisian berulang oleh oknum tertentu juga menjadi salah satu fokus yang akan ditertibkan dalam pengawasan kali ini.
“Prioritas distribusi harus diberikan kepada masyarakat pengguna langsung yang membutuhkan untuk keperluan transportasi dan usaha kecil, sehingga pasokan tetap tersedia dan antrean panjang bisa segera berkurang,” tegas Khairunnas. Ia menambahkan bahwa kepatuhan pengelola SPBU terhadap prosedur operasional standar (SOP) akan dievaluasi secara berkala pasca sidak dilakukan.
Saat ini, krisis pasokan dilaporkan telah merembet hingga ke unit Pertashop dan para penjual BBM eceran di pinggir jalan yang sering kali kehabisan stok. Pemerintah Kota Pekanbaru sangat berharap melalui langkah sidak terpadu ini, alur distribusi kembali normal dan stabil. Dengan demikian, keresahan di tengah masyarakat dapat diredam dan kenyamanan warga dalam mendapatkan BBM dapat segera pulih seperti sedia kala.(fn)









Tidak ada Respon