JAKARTA, LintasPena.com – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, resmi menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait kualitas menu dan pola distribusi yang dinilai tidak ideal. Dalam surat yang dilayangkan ke Jakarta, Rabu (4/3/2026),
Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas nasional tersebut. Namun, Bupati Afni menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai garda terdepan penyedia makanan.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai kelayakan makanan, variasi menu, hingga standar kandungan gizi. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai bagi penerima manfaat,” ujar Afni, Rabu.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah adanya praktik pembagian menu untuk konsumsi tiga hari sekaligus yang dilakukan oleh oknum penyedia. Hal ini memicu protes keras, termasuk dari kalangan pendidik di lapangan.
“Kalau bisa, tolong dilarang keras SPPG bagikan menu sekali tiga hari. Itu bukan bergizi lagi namanya, kandungan gizinya sudah hilang untuk anak-anak,” ungkap salah seorang guru dalam pengaduannya kepada Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Afni yang juga mantan jurnalis ini menyatakan bahwa praktik distribusi “rapel” tersebut kini telah dilarang. Ia menjelaskan sebelumnya ada kebijakan di tingkat provinsi yang sempat memperbolehkan pola tersebut, namun kini BGN telah mengeluarkan instruksi tegas.
“Sekarang sudah dilarang keras oleh BGN untuk pembagian tiga hari sekaligus. Pengawasan harus lebih intensif untuk memastikan proses pengolahan dan distribusi dilakukan secara higienis setiap harinya,” tegasnya.
Selain masalah kualitas, Pemkab Siak juga meminta penyesuaian teknis distribusi selama bulan suci Ramadan. Khusus bagi siswa PAUD, TK, dan SD yang sedang belajar berpuasa, Bupati menyarankan agar makanan tidak dibagikan langsung di sekolah guna menghormati siswa yang sedang menahan lapar dan haus.
“Sebaiknya makanan diserahkan melalui guru atau diambil langsung oleh orang tua. Kita harus menjaga suasana ibadah anak-anak,” tambahnya.
Melalui surat tersebut, Pemkab Siak berharap Badan Gizi Nasional segera melakukan langkah konkret, termasuk menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan dan cepat melalui nomor resmi (hotline). Hal ini dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan program berjalan tepat sasaran di Negeri Istana.
Laporan : mm
Editor : Toro










Tidak ada Respon