PEKANBARU, LintasPena.com – Aksi pengejaran dramatis mewarnai penangkapan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Seorang tersangka bahkan nekat memacu kendaraan hingga berakhir dengan mobil terbalik sebelum akhirnya diringkus petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengonfirmasi penangkapan dua pria berinisial F (44) dan HM (35). Operasi ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit II di bawah pimpinan Kompol Bagus Faria setelah menerima laporan keresahan masyarakat di kawasan Kampung Kencana, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.
“Penangkapan diawali dari tersangka F. Dari tangannya, petugas menyita puluhan paket sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner, serta uang tunai,” ujar Kombes Putu Yudha, Rabu (4/3/2026).
Dalam proses interogasi, tersangka F bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka HM. F mengaku menjalankan bisnis ini dengan sistem bagi hasil dan meraup keuntungan besar dari peredaran gelap tersebut.
“Tersangka F mengklaim bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp14 juta untuk setiap satu ons sabu yang terjual,” jelas Putu.
Berbekal keterangan F, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Namun, saat akan disergap, HM mencoba melarikan diri menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi. Aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi di jalanan Rokan Hilir.
Pelarian HM terhenti setelah mobil yang dikendarainya hilang kendali dan terbalik. Meski sempat berupaya kabur pasca-kecelakaan, petugas berhasil mengamankan HM tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan HM, polisi menyita uang tunai senilai Rp56.476.000 yang disimpan dalam rekening atas nama orang lain. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau kini tengah melakukan pengembangan dan memburu satu orang lainnya berinisial RD yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih memburu pemasok utamanya berinisial RD. Komitmen kami jelas, memutus total mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau,” tegas Kombes Putu Yudha
Laporan : Thohirin
Editor : Toro









Tidak ada Respon