BENGKALIS, LintasPena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran barang terlarang (Halinar) di lingkungan penjara. Pada Sabtu (07/03/2026) malam, petugas gabungan menggelar razia mendadak di blok hunian 05D hingga 12D.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dilakukan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam operasi kali ini, pihak Lapas bersinergi dengan jajaran Polres Bengkalis untuk memastikan penggeledahan berjalan transparan dan menyeluruh.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, memimpin langsung jalannya razia didampingi Kepala KPLP, Kasi Kamtib, serta Tim Satoppatnal. Sebanyak tiga personel Polres Bengkalis turut dikerahkan untuk memperkuat pengamanan selama proses sterilisasi kamar hunian.
“Kegiatan ini adalah langkah penting dan efektif untuk menjaga stabilitas pembinaan warga binaan. Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas,” ujar Priyo dalam keterangannya usai razia.
Dalam penggeledahan di delapan kamar hunian tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan menyita sejumlah benda terlarang serta alat-alat yang diduga digunakan untuk keperluan ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kemudian dimusnahkan.
Selain melakukan pembersihan fisik terhadap barang ilegal, Kalapas juga memberikan peringatan keras kepada warga binaan untuk tetap patuh pada aturan dan tidak terlibat dalam praktik penyelundupan barang terlarang.
Sinergi antara Lapas Bengkalis dan Polri ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan piranti terlarang lainnya.(As)
Editor : Tr










Tidak ada Respon