Bos Kasino Batam Bersama 8 Tersangka Judi Tiba di Bareskrim Polri dengan Tangan Diborgol

Meni
Bos Kasino Batam Bersama 8 Tersangka Judi Tiba di Bareskrim Polri dengan Tangan Diborgol
Tersangka kasus judi kasino Nagoya Game Zone Batam, Suwanda alias Akau (tengah, berkaos putih), tiba dengan tangan diborgol di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/8). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

JAKARTA, LINTASPENA.COM – Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan orang tersangka kasus perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta, Selasa (18/8/2026) sore.

Salah satu yang diangkut adalah Suwanda alias Akau, yang diduga kuat sebagai bos pemilik lokasi kasino Nagoya Game Zone.

Pantauan di lokasi, para tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 15.33 WIB. Akau tampak mengenakan masker merah muda, berkaos putih, dengan tangan terikat borgol kabel ties bersama delapan tersangka lainnya saat digiring petugas menuju ruang pemeriksaan mendalam.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, membenarkan adanya pemindahan para tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dari Batam menuju Mabes Polri.

“Betul, sembilan tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam. Terdiri dari tujuh tersangka laki-laki dan dua perempuan,” ujar Kombes Arsya Khadafi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/8/2026).

Arsya menambahkan bahwa rincian peran para tersangka serta barang bukti komplit yang disita dari hasil operasi penindakan ini akan dipaparkan secara berkala ke publik.

“Nanti akan disampaikan secara lengkap pada saat press release,” kata Arsya dengan singkat.

Sebelumnya, operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dalam penggerebekan ruko kasino ilegal di Nagoya pada Sabtu (15/8/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan mengamankan total 197 orang termasuk 10 warga negara asing (WNA) serta menyita uang tunai fantastis senilai Rp7,79 miliar dari tiga brankas dan meja kasir. (Agung)

Pos Terkait

Read Also

Bos Gelper Di Kota Batam Kebal Hukum, Kenapa APH Tak Bungkam? 

BATAM, Lintaspena.com – Dugaan praktek perjudian berkedok gelanggang...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *