Kementerian PU Kucurkan Rp101 Miliar untuk Bangun 56 Jaringan Irigasi di Kuansing

Meni
Kementerian PU Kucurkan Rp101 Miliar untuk Bangun 56 Jaringan Irigasi di Kuansing
Menteri PU Dody Hanggodo didampingi Plt Bupati Kuansing H. Muklisin meninjau proyek JIAT di Desa Pulau Komang, Sentajo Raya, Selasa (4/8/2026). Kementerian PU mengalokasikan pembangunan 56 titik JIAT baru di Kuansing pada 2026. (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia resmi mengagendakan pembangunan 56 titik Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tahun anggaran 2026. Selain pembangunan jaringan baru, pemerintah pusat juga akan melakukan rehabilitasi terhadap sejumlah sarana irigasi yang tersebar di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diambil setelah Kementerian PU menilai Kabupaten Kuansing memiliki potensi yang sangat besar di sektor pertanian.

Komitmen besar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PU, Dody, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuansing untuk meninjau proyek JIAT di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya. Melalui pengamatan langsung di lapangan, Menteri Dody menegaskan pentingnya perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengairan yang memadai. Optimalisasi sarana irigasi ini diharapkan mampu mendongkrak hasil produksi para petani lokal secara signifikan.

Menteri Dody menjelaskan bahwa intervensi infrastruktur dari pemerintah pusat merupakan langkah konkret untuk mendorong Kabupaten Kuansing mencapai target mandiri pangan. Potensi lahan yang subur dan tingginya produktivitas masyarakat menjadi alasan kuat bagi kementerian untuk memprioritaskan wilayah ini. “Kami melihat potensi pertanian di Kuansing ini sangat besar dan masih bisa dikembangkan, karena itu akan dibangun infrastruktur pendukungnya,” ujar Dody di sela-sela kunjungannya.

Menanggapi program tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, memberikan apresiasi mendalam atas perhatian besar yang diberikan oleh pemerintah pusat. Muklisin merincikan bahwa pada tahun 2026 ini, Kuansing berhasil mendapatkan alokasi bantuan untuk 56 titik sumur JIAT. Tidak hanya itu, satu paket proyek rehabilitasi irigasi skala besar juga akan dialokasikan khusus untuk Desa Koto Kari yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah.

Secara teknis, persebaran pembangunan 56 titik Jaringan Irigasi Air Tanah tersebut akan menyentuh hampir seluruh wilayah strategis pengasil pangan di Kuansing. Proyek pengairan ini dipastikan akan menyasar sektor-sektor pertanian yang tersebar di 11 kecamatan berbeda. Kecamatan tersebut meliputi Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Benai, Pangean, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman, dan Cerenti.

Keberhasilan Kuansing dalam mengamankan proyek strategis nasional ini tidak terlepas dari tingginya total nilai investasi yang dikucurkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah pusat menggelontorkan dana fantastis demi memastikan ketersediaan air bagi para petani. “Pembangunannya akan menelan dana sekitar Rp101 Miliar lebih, semuanya dana APBN,” ungkap Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, saat memberikan keterangan kepada media.

Muklisin juga tidak menampik bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing membuat pemerintah daerah harus lebih agresif menjemput bola ke Jakarta. Komunikasi intensif dan pengajuan proposal yang matang kepada kementerian menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Kalau kita tidak punya dana, makanya kita terus mengusulkan ke pusat agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya.

Mengenai tahapan pelaksanaan fisik di lapangan, Muklisin mengonfirmasi bahwa seluruh paket proyek tersebut saat ini sudah memasuki fase krusial dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kementerian PU tengah mempercepat seluruh proses administrasi agar pengerjaan konstruksi bisa segera dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, proyek pembangunan JIAT dan rehabilitasi sarana irigasi di Kuansing sedang dalam proses lelang di kementerian.

Dukungan masif dari Kementerian PU pada tahun 2026 ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari kesuksesan program pembangunan yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Kuansing juga tercatat sebagai salah satu daerah yang menerima manfaat besar dari kebijakan pusat. Melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025, kementerian telah meletakkan fondasi awal modernisasi irigasi di wilayah tersebut.

Pada portofolio tahun lalu, program Inpres berhasil merealisasikan pembangunan tujuh titik rehabilitasi irigasi utama di Kuansing. Melengkapi proyek tersebut, pemerintah pusat juga telah merampungkan 39 titik Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang saat ini sudah tersebar luas di seluruh kecamatan. Kombinasi proyek berkelanjutan dari tahun 2025 hingga 2026 ini diharapkan mampu mentransformasi total lanskap pertanian Kuansing menuju era yang lebih modern dan sejahtera. (SF)

Pos Terkait

Read Also

Kementrian PUPR Tegaskan IMB 2022 Harus Diganti PBG dan IMB Milik PT. Djarum Tidak Berlaku!

Polemik terkait izin mengerjakan proyek Pembangunan Gudang yang...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *