INHU, Lintaspena.com – Tim Inspektorat Provinsi Riau resmi memulai evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dimulainya evaluasi ini ditandai dengan penyerahan Surat Tugas kepada Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adrian, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (27/8/2026).
Evaluasi ini merupakan bagian dari penilaian berkala terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2026. Dalam prosesnya, tim evaluator akan memeriksa dan memverifikasi dokumen LPPD 2025, serta melakukan konfirmasi teknis langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab.
Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, menegaskan komitmen Pemkab Inhu untuk kooperatif dan transparan selama proses evaluasi berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu siap bekerja sama serta menyampaikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Evaluasi Inspektorat Provinsi Riau,” ujar Zulfahmi.
Di sela pertemuan, Zulfahmi juga memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah. Saat ini, sebagian besar Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Inhu sudah memiliki peruntukan khusus (earmarked). Keterbatasan anggaran tersebut membuat Pemkab Inhu harus memprioritaskan penganggaran pada kebutuhan mendasar masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Inhu berharap mendapatkan masukan konstruktif dari tim Inspektorat Riau untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Indragiri Hulu. (Aj)











Tidak ada Respon