MUARA ENIM, LintasPena.com – Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim melakukan perbaikan jembatan penghubung antara Kampung VI dan Kampung VII Sosial di Desa Karang Raja. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga mengingat kondisi infrastruktur tersebut sebelumnya dilaporkan rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM. Situmorang, menyatakan bahwa perbaikan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima keluhan masyarakat terkait kondisi papan jembatan yang lapuk dan ketiadaan pagar pengaman.
“Kondisi sebelumnya cukup riskan, terutama bagi anak-anak dan pengendara roda dua. Polri hadir untuk memastikan mobilitas warga tidak terhambat dan meminimalisir risiko kecelakaan,” ujar Situmorang, [Sertakan Tanggal Terkait].
Jembatan sepanjang 22 meter dengan lebar 1,5 meter tersebut merupakan akses vital untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga akses menuju perkebunan warga.
Dalam proses pengerjaan, sebanyak 15 personel Satuan Samapta diterjunkan ke lokasi di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Herry Widodo dan Kasat Samapta Iptu Lukman Hartono. Petugas bersama warga bahu-membahu mengganti papan yang telah lapuk serta memasang pengaman di sisi kiri dan kanan jembatan.
“Ini bukan sekadar menjaga keamanan (Kamtibmas), tapi juga kepedulian sosial. Kami ingin kehadiran Polri memberikan solusi nyata bagi kebutuhan mendasar masyarakat,” tambah Situmorang.
Kini, jembatan tersebut sudah dapat dilalui dengan aman. Warga Desa Karang Raja memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut, mengingat jembatan ini merupakan urat nadi penghubung antar kampung yang digunakan setiap hari.(Radi)
Editor : Toro.










Tidak ada Respon