Razia Gabungan di Soekarno Hatta, Bapenda Pekanbaru Jaring 80 Kendaraan Mati Pajak

Meni
Razia Gabungan di Soekarno Hatta, Bapenda Pekanbaru Jaring 80 Kendaraan Mati Pajak
Petugas gabungan dari Bapenda Kota Pekanbaru melakukan pendataan dan edukasi kepada sejumlah pengendara yang terjaring menunggak pajak kendaraan saat Operasi Simpatik di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (18/6). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus bergerak aktif dalam mengoptimalkan penerimaan sektor pajak daerah. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan aksi turun ke lapangan guna menyasar para wajib pajak kendaraan bermotor yang membandel.

Petugas gabungan menggelar operasi penertiban berkala pada Kamis (18/6/2026). Razia yang bersifat edukatif ini dipusatkan di salah satu ruas jalan protokol yang padat aktivitas lalu lintas, tepatnya di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa status administrasi dari total sekitar 300 unit kendaraan yang melintas. Hasilnya, tim di lapangan mendeteksi sebanyak 80 kendaraan roda dua dan roda empat kedapatan menunggak pembayaran pajak tahunan.

Aksi di lapangan ini dikemas melalui tajuk “Operasi Simpatik” yang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Tim gabungan tidak langsung memberikan sanksi berat, melainkan melakukan pendataan identitas pemilik serta memberikan edukasi pentingnya taat pajak.

Skala operasi ini terbilang besar karena melibatkan sinergi lintas instansi dan satuan pengamanan. Bapenda Pekanbaru bekerja sama erat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Bapenda Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, hingga unsur TNI.

Selain fokus pada kepatuhan dokumen administrasi kendaraan bermotor, operasi bersama ini juga memiliki sasaran krusial lain. Petugas secara ketat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap truk angkutan barang yang terindikasi Over Dimension Over Load (ODOL).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan perekaman data para pelanggar secara terperinci. Petugas mencatat nomor polisi hingga nomor ponsel pemilik agar komunikasi dan penagihan ke depan bisa berjalan lebih efektif.

Dari hasil pemeriksaan dokumen di tempat, tingkat kelalaian wajib pajak bervariasi. Petugas menemukan sejumlah fakta di mana beberapa kendaraan bermotor kedapatan telah mati pajak dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni berkisar antara dua hingga tiga tahun.

Temuan di lapangan ini menjadi cerminan bahwa tingkat kesadaran sebagian masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunan masih rendah. Padahal, kontribusi pajak kendaraan bermotor sangat krusial dalam menyokong pembangunan infrastruktur jalan yang mereka lalui sehari-hari.

Untuk memberikan kemudahan bagi warga, pemeliharaan administrasi kini tidak hanya berpusat di Kantor Samsat Pekanbaru saja. Masyarakat yang terjaring ataupun wajib pajak lainnya kini bisa memanfaatkan fasilitas gerai pembayaran resmi yang telah dibuka di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

Tengku Denny Muharpan menambahkan, mayoritas pengendara yang terjaring merespons dengan kooperatif dan menyatakan kesediaan membayar secara sukarela. Pola pendekatan humanis seperti ini dinilai sangat efektif untuk mendongkrak realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor otomotif.(Ar)

Pos Terkait

Read Also

Bapenda Pekanbaru Imbau Pengusaha Restoran Jujur Lapor Omzet, Ancam Sanksi Blokir Rekening bagi yang Membandel

PEKANBARU, LintasPena.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota...

Hari Pajak 2024: Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

Rangkaian kegiatan kampanye simpatik dalam rangka penyampaian informasi...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *