Tingkatkan Akses Keadilan, Lapas Pasir Pengaraian dan LBH Posbakum Madin Siak Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum

Meni
Tingkatkan Akses Keadilan, Lapas Pasir Pengaraian dan LBH Posbakum Madin Siak Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum
Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba (tengah), didampingi Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu (kanan), saat berdiskusi bersama perwakilan LBH Posbakum Madin Siak dalam acara penandatanganan MoU layanan bantuan hukum bagi warga binaan di Ruang Rapat Kalapas, Senin (23/02/2026).
A-AA+A++

PASIR PENGARAIAN (LintasPena.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak konstitusional warga binaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakum Madin Siak. Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kepala Lapas pada Senin (23/02/2026).

Sinergi ini bertujuan untuk memberikan kepastian akses layanan bantuan hukum, baik berupa konsultasi maupun pendampingan hukum, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana maupun proses hukum lainnya.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terabaikan hak hukumnya.

“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk nyata sinergi kami dalam mendukung pemenuhan hak warga binaan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas, berhak memperoleh akses keadilan yang layak,” ujar Efendi.

Senada dengan Kalapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Sunu Istiqomah Danu, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mempermudah teknis pemberian bantuan hukum di lapangan.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk memfasilitasi layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan akses. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan edukasi dan pembelaan hukum yang proporsional,” terang Sunu.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas, serta perwakilan dari LBH Posbakum Madin Siak. Dengan adanya payung hukum kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara pihak Lapas dan LBH dapat berjalan optimal demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan. (Dz)

Liputan : Dz
Editor : Red

Pos Terkait

Read Also

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Ramah Tamah Kajari Rokan Hulu Baru

ROKAN HULU, LintasPena.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas)...

Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru

PASIR PENGARAIAN, LintasPena.com — Tiga pejabat struktural di...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *