Diduga Pelaksanaan Kegiatan Jalan Sudirman Batas Muara Lembu, PPK 2.5 Pasang Badan Membela Rekanan

admin
A-AA+A++

Riau, Lintaspena.com – Rehabilitasi pembangunan Jalan Sudirman Batas Muara Lembu yang bersumber dana SBSN dengan nilai kegiatan Rp. 199.994.389.000 tahun Anggaran 2022 jangka waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan 27 bulan, dimana pekerjaan terpantau oleh awak media, Jumat 16/09/22.

Rehabilitasi jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan Batas Muara Lembu, sedang tahap pelaksanaan dilapangan oleh pihak rekanan pemenang tender dalam hal ini terpantau oleh awak media di lokasi, kegiatan bahwa banyak tambalan aspal yang belum di hamparkan bess agregat, sehingga pengendara yang belum mengetahui tambal Aspal tersebut terkejut.

Dalam pantau awak media, pihak rekanan atau kontraktor pelaksanaan PT. Riau Mas Bersaudara dan PT. Harap Panjang KSO belum memasang rambu-rambu pekerjaan, diduga pihak rekanan dan konsultan ke pengawas telah melanggar aturan perjanjian kontrak kegiatan.



Konsultan Supervisi pada kegiatan tersebut PT. Surya Marzq Konsultindo, KSO PT. Multi PHI Beta dan PT. Garis Putih Sejajar. dinilai kurang aktif dalam melakukan ke pengawasan di lapangan.

Rehabilitasi jalan lintas tersebut, diduga pelaksanaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi kegiatan dimana tambalan aspal yang seharusnya kedalaman penggalian 30 Cm. namun kenyataan di lapangan 10 cm sampai 15 cm, dengan ini berharap pada Kementerian Pekerjaan umum dan Penataan Ruang lebih aktif lagi untuk melakukan ke pengawasan di lapangan agar apa yang telah direncanakan terlaksana sesuai prosedural yang sebenarnya.

Kemudian sesuai hasil investigasi di lapangan mengkonfirmasi kepada Erwin Siahaan selaku pejabat kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Bidang pengawasan preservasi jalan nasional wilayah riau meneruskan pesan PPK 2.5. (Made_red) melalui aplikasi whatsapp, Selasa 27/09/22.

“Kita kan masih proses pekerjaan, Rambu2 sudah banyak dipasang, Memang kita akui banyak yang hilang dan dirusak, Nanti kita pasang lagi,”ungkapnya melalui pesan whatsapp.

“Lg dikerjakan tentu masih ada lobang karena belum selesai semua bg,” tutupnya.

Dalam penjelasan PPK. 2.5 saudara Made melalui Erwin di atas diduga sepertinya memasang badan, seakan-akan tidak merasa bersalah seperti Made Paus sendiri mengerjakan kegiatan itu. Ada apa yang merasukinya?

Tentu sebagai pihak pengadaan dalam hal ini kementerian PUPR menegur pihak kontraktor pelaksana atas ketidak terpasangnya rambu-rambu tahap perbaiki jalan tersebut, untuk menghindari kecelakaan bagi pengguna jalan.

Bahwa dalam pelaksana kegiatan Rehabilitasi Pembangunan Jalan Sudirman Batas Muara Lembu yang bersumber dana SBSN Tahun Anggaran 2022, meminta konfirmasi pada Satuan kerja (Satker red) Wilayah II Riau yang sebagai Penanggungjawab Perencanaan Kegiatan (PPK) 5 (lima) agar berimbang dan layak menjadi konsumsi publik hingga naik berita ini belum di respon. **(Tim)

Pos Terkait

Read Also

Menjelang Nataru, BPJN RIAU terus melakukan Pemeliharaan Jalan Marpoyan – Muara Lembu

Pekanbaru, Lintaspena.com– Hasil dari pemantauan di  Ruas Jalan...

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Pekanbaru – M.Lembu Rp 199 Miliar, Akan Dilaporkan ke Polda Riau

LSM AKBAR). Menyoroti soal pengerjaan jalan lintas Pekanbaru...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *