PUPR Pekanbaru Terima DAK Rp10 Miliar dari Pusat

admin
A-AA+A++

Pekanbaru, Lintaspena.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.

“Peruntukannya untuk Jalan Sri Sejahtera (di Kecamatan Rumbai) dan jalan di dekat kantor Camat Payung Sekaki. Jalan lama, untuk pemeliharaan juga,” ujar Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Jumat (1/7).

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Dinilai Sulitkan Masyarakat yang Ingin Beli BBM, Legislator: Tujuannya Belum Jelas

Disebutkannya, ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Pertama, kata dia, ditujukan untuk perbaikan ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.

“Jadi kalau itu jalan kota tapi tidak akses ke jalan provinsi dan nasional, itu gak bisa,” ucapnya. Kemudian yang kedua, lanjut Indra, DAK digunakan untuk meningkatkan kondisi mantap jalan. “Kalau di Kota Pekanbaru, itu kondisi mantap jalan kita termasuk tinggi sekitar 74 persen sekian,” paparnya.

Baca Juga: Bupati Inhil Intruksikan Pendataan Honorer Guru, Medis dan Tenaga Teknis

Lebih jauh disampaikannya setiap tahun Dinas PUPR terus mengajukan permintaan DAK ke Pemerintah Pusat. “Tahun ini kita sudah urus untuk 2023. Kita usulkan Rp40 (miliar), tapi biasa dapat 10. Untuk itu kita juga akan minta bantuan keuangan ke provinsi,” tutupnya.

 


Source : BeritaRiau           Editor : Virgo           Tag : PUPR Kota Pekanbaru


Pos Terkait

Read Also

Perbaiki dan Bangun 14 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp 51 Miliar, Target Tuntas Tahun ini

Sebanyak 14 ruas jalan di Kota Pekanbaru diperbaiki...

Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengajak masyarakat...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *