Jakarta, Lintaspena.com – Puan Maharani menyarankan pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mewanti-wanti mengenai dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Puan menyarankan pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.

Puan tak menyangkal bahwa kenaikan PPN 12 persen sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan kenaikan tarif harus dihitung dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” kata Puan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 19 Desember 2024. “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit. (EDS)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *