BPJS Warga Tak Aktif, Kepala Pekon Sinar Jawa Protes Keras Dinas Sosial Tanggamus

Meni
BPJS Warga Tak Aktif, Kepala Pekon Sinar Jawa Protes Keras Dinas Sosial Tanggamus
Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto (kiri), saat menyerahkan berkas usul aktivasi BPJS Kesehatan warga kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu. Hadi memprotes keras lambatnya proses aktivasi yang dinilai mengancam keselamatan warga yang sedang sakit. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

TANGGAMUS, LintasPena.com – Masalah nonaktifnya kartu BPJS Kesehatan milik sejumlah warga di Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, memicu ketegangan antara pemerintah pekon dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Polemik ini mencuat setelah upaya administratif yang dilakukan pihak pekon dinilai tidak membuahkan hasil nyata.

Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto, menyampaikan kekecewaannya terkait banyaknya keluhan warga yang gagal menggunakan layanan BPJS saat hendak berobat. Hadi mengklaim telah menempuh prosedur resmi dengan mendatangi kantor Dinsos Tanggamus dan menyerahkan dokumen persyaratan lengkap.

“Sebulan yang lalu saya sudah datang ke kantor Dinsos. Semua syarat sudah kami bawa, bahkan surat keterangan dokter juga disertakan,” ujar Hadi melalui keterangan tertulis dalam koordinasi dengan pihak Dinsos, Rabu (5/3/2026).

Namun, hingga saat ini, Hadi menyebut belum ada laporan mengenai pengaktifan kembali kartu-kartu tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keselamatan jiwa masyarakat.

“Ini menyangkut nyawa orang. Jangan hanya sekadar janji, tapi realisasinya belum terlihat. Jika begini terus, masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.

Merespons protes tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, memberikan klarifikasi. Ia membantah tudingan bahwa pihaknya abai terhadap pelayanan masyarakat. Hardasyah menjelaskan bahwa kewenangan Dinsos terbatas pada penginputan data usulan ke sistem pusat.

“Dinas Sosial bertugas menginput data. Namun, aktivasi sering kali terkendala faktor teknis seperti ketidakpadanan NIK dengan Kartu Keluarga (KK), kesalahan input, atau keterbatasan kuota bulanan yang telah ditetapkan,” jelas Hardasyah saat dikonfirmasi.

Terkait keluhan warga Sinar Jawa, Hardasyah meminta agar data warga yang belum aktif segera dikirimkan kembali untuk dilakukan pengecekan ulang, terutama bagi pasien dengan kondisi darurat.

“Kami minta data yang belum aktif dan bersifat urgen segera dikirim sebelum tanggal 10 bulan ini, agar bisa diusulkan kembali untuk aktivasi periode April mendatang,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka pendek bagi warga yang membutuhkan pengobatan mendesak, Dinsos menyarankan masyarakat untuk sementara mengakses layanan di puskesmas setempat atau RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Pihak dinas membuka peluang adanya dispensasi biaya sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku bagi pasien kurang mampu.

Kasus ini menjadi sorotan mengenai pentingnya sinkronisasi data kemiskinan dan jaminan kesehatan di tingkat daerah agar pelayanan publik tidak terhambat oleh kendala birokrasi.(adi)

Editor : Toro.

Pos Terkait

Read Also

Jembatan Gantung Rusak Parah, Warga Sinar Jawa Minta Pemkab Tanggamus Segera Bertindak

LINTASPENA.COM, TANGGAMUS – Kondisi jembatan gantung di Pekon...

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ambil Langkah Proaktif Optimalkan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Pekanbaru, Lintaspena.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *