Robby Leonardo: Jangan Kasih Ampun Oknum Wartawan yang Terlibat Narkoba!

Meni
Robby Leonardo: Jangan Kasih Ampun Oknum Wartawan yang Terlibat Narkoba!
Wakil Ketua Dewan Pimpina Daera Solidaritas Pers Indonesia (DPD-SPI) Kabupaten Bengkalis, Robby Leonardo.
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Dukungan terhadap pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis terus mengalir. Wakil Ketua DPD Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Kabupaten Bengkalis, Robby Leonardo, mengeluarkan pernyataan tegas terkait integritas profesi dalam memerangi barang haram tersebut, Kamis (5/3/2026).

Pimpinan media siber ini menegaskan bahwa tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum narkoba. Ia menyoroti secara khusus marwah profesi jurnalistik yang bisa tercoreng jika ada oknum yang justru menjadi bagian dari jaringan gelap narkotika.

“Bagi dunia pers, keterlibatan dalam pusaran narkoba adalah noda besar. Wartawan seharusnya menjadi mata dan telinga publik untuk menyuarakan kebenaran. Jika ada oknum wartawan yang bermain atau melindungi jaringan narkoba, itu pengkhianatan terhadap profesi. Sikat tanpa ampun!” tegas Robby.

Selain memberikan peringatan keras, Robby juga mengapresiasi kinerja Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, beserta jajaran. Menurutnya, aksi nyata kepolisian dalam beberapa bulan terakhir, terutama di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami melihat konsistensi Polres Bengkalis dalam menyikat peredaran narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan,” tambahnya.

Perang Semesta Melawan Narkoba
Robby mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang memerlukan pengawasan kolektif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Perang ini tidak bisa dilakukan polisi sendirian. Harus ada dukungan masyarakat. Dan sekali lagi, siapa pun oknumnya baik aparat, pejabat, maupun wartawan jika terbukti terlibat, hukum harus bertindak tanpa kompromi,” pungkasnya.(as)

Editor : Tr