PEKANBARU, Lintaspena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk 60.478 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan yang mencakup 15 kecamatan dan 83 kelurahan ini merupakan bagian dari program Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna menjaga ketahanan pangan dan membantu kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Markarius Anwar, S.T., M.Arch., saat memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Alokasi Juli-September di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (26/8/2026).
Markarius menjelaskan, penyaluran bantuan ini mengacu pada Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 15 Tahun 2026 untuk alokasi bulan Juli hingga September.
“Setiap penerima akan memperoleh sepuluh kilogram beras per bulan yang diserahkan sekaligus. Dengan demikian, setiap warga yang terdaftar akan langsung mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan,” ujar Markarius.
Dalam program ini, Bapanas menugaskan Perum Bulog sebagai penyedia beras berkualitas yang akan didistribusikan langsung kepada masyarakat.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, jumlah 60.478 penerima di Pekanbaru telah disaring ketat. Data tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya masyarakat yang berada dalam kelompok desil satu sampai empat.
Proses pendistribusian nantinya akan dilakukan melalui titik-titik penyerahan resmi yang disepakati di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Mengingat besarnya jumlah penerima, Markarius meminta seluruh jajaran aparatur wilayah untuk turun tangan mengawal proses distribusi ini agar tidak terjadi penumpukan atau salah sasaran.
“Kami berharap 15 camat dan 83 lurah dapat mendukung penuh serta memfasilitasi pendistribusian bantuan pangan ini di wilayah masing-masing, sehingga seluruh prosesnya berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran,” tegas Markarius. (Sf)











Tidak ada Respon