Minimalisasi Pelanggaran Kode Etik, Kasi Propam Polres Muba Adakan Pengecekan Kelengkapan Anggota

admin
A-AA+A++

Muba, Lintaspena.com – Dalam upaya meningkatkan disiplin anggota polri dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri, khususnya polres muba, hari ini Rabu (02/08/2023), Kasi Propam Polres Muba Iptu Mochaemin S.Psi. bersama beberapa personilnya, mendatangi Polsek Tungkal jaya.

Kegiatan yang dilakukan pertama adalah memeriksa kelengkapan anggota polri yaitu Sim, Ktp, Kta juga Surat izin pemegang senjata api bagi yang dipercaya memegang senjata api sekaligus kebersihan dan kondisi senjata api, dilanjutkan dengan pemeriksaan gampol (seragam polisi) dan sikap tampang serta tes urine untuk mengetahui ada atau tidak personil polsek tungkal jaya yang terlibat dengan narkoba.

Kegiatan berikutnya adalah Sosialisasi Peraturan Kepolisian (perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Sosialisasi bermedsos bagi anggota polri, larangan dalam berpolitik dan sosialisasi Narkoba.

Hadir pada acara tersebut adalah Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah SH dan seluruh personil polsek tungkal jaya.

Iptu Mochaemin S.Psi saat dibincangi awak media menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya, untuk melaksanakan Gaktibplin (Penegakan ketertiban dan disiplin) bagi anggota polri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Propam (profesi pengamanan).

Semua dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil polri khususnya dalam jajaran polres muba, termasuk kesiapannya dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan harkamtibmas (pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat berkaitan dengan pelayanan polri, Jelasnya.

“Kegiatan Propam ini masih akan terus berlanjut ke polsek jajaran polres muba lainnya, dan untuk besok Kamis (03/08/2023) sasaran pemeriksaan dan pengecekan adalah polsek Bayung Lencir,” Tambah Mochaemin.

Pos Terkait

Read Also

Sat Reskrim Polres Muba Melakukan Kegiatan Pengecekan BBM dan Pengawasan Terhadap SPBU 24.307.35 Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin

Sat Reskrim Polres Muba  telah melakukan pengecekan dan...

Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025

Bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba),...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *