Nias, Lintaspena.com – Ketua Panwaslucam devisi OSDM Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias F. Waruwu S.pd di duga rangkap jabatan sebagai guru honorer di SD 078521 Sihare’ô Hilibadalu Kec. Ma’u Kab. Nias Hal itu berawal informasi dari salah seorang masyarakat Kecamatan Ma’u yang tidak mau di sebut namanya. Senin, (02/01/2023).
“Saya mau menyampaikan informasi bang, terkait dengan penyelenggara pemilu yang lewat seleksi pada bulan lalu. Salah satunya Ketua Panwaslucam Devisi OSDM Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias F. Waruwu S.pd yang sudah lewat seleksi sebagai ketua Panwaslu kecamatan ma’u Kabupaten Nias bulan lalu. Dimana oknum tersebut sepengetahuan saya dia itu mengajar sebagai Guru Honorer di SD Sirahe’o Hilibadalu Kec. Ma’u Kab. Nias,” Ucapnya kepada wartawan.
Lanjutnya, padahal sebelum mendaftar sudah ditandatangani perjanjian untuk tidak merangkap jabatan. Pada surat pernyataan yang di tanda tangani saat mendaftar di bagian (f) menerangkan bahwa, bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
“Saya tidak tau apakah pihak Bawaslu Kabupaten yang tidak tiliti atau bagaimana atau oknum tersebut yang tidak memberitahukan. Sementara akhir-akhir ini kita lihat di berita dari DKPP bahwa yang menjadi penyelenggara pemilu itu tidak bisa rangkap jawabatan meskipun dia Guru Honorer. Maka kita berharap agar pihak bawaslu kabupaten nias menelusuri hal tersebut dan di sesuaikan dengan juknis yang ada,” Harapnya.
Terkait dengan informasi tersebut wartawan melakukan konfirmasi kepada Ketua Panwas Kec.Ma’u Kab.Nias F. Waruwu melalui WhatsApp nya. Ia mengatakan,” silahkan di tanyakan kepada kepala sekolah,” Ucapnya dengan singkat.
Sementara itu ketika media konfirmasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten nias Warling Delau melalui telpon selulernya mengatakan, “jika ada temuan seperti itu silahkan buat laporan dan antar ke bawaslu agar kami bisa menindaklanjuti dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” Ucapnya.
Ketika media konfirmasi kepada kepala sekolah SD 078521 Sirahe’o hilibadalu maka belum tersambung akibat jaringan tidak bersahabat. (Makmur Gulo)
(Tim)
Ketua Panwaslucam Kec. Ma’u Diduga Rangkap Jabatan








Tidak ada Respon