Muba, Lintaspena.com – Pelaku Usaha Minyak Ilegal Drilling melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal miliknya secara mandiri pada Senin (22/04/2024) sekitar Pukul 11.00 WIB. Wardono merupakan salah satu pemilik masakan atau penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Keluang.

Kapolsek Keluang, AKP Hendra Sutisna, mengatakan bahwa ia selalu memberikan himbauan kepada masyarkat untuk menghentikan kegiatan illegal refinery.

“Kami sangat berterima kasih pada warga yang mau menanggapi himbauan kami, yang mana dengan kesadarannya sendiri mau membongkar tempat masakan minyak miliknya tanpa adanya paksaan” ujar Hendra.

Dalam hal ini Kapolsek Keluang AKP Hendra sutisna menjelaskan, bahwa kegiatan illegal refinery bukan sekedar melanggar undang-undang, akan tetapi juga merusak lingkungan di sekitar, Membahayakan orang-orang di sekitar, dan juga dapat merusak negara. Ia sangat berharap bahwa warga lain yang masih melakukan kegiatan serupa dapat mengikuti langkah Wardono.

Ia juga mengatakan bahwa giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal Refinery / Masakan Minyak  yang di lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery / masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. (Dewi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *