KABUPATEN NIAS – LINTASPENA.COM
Pemerintah Kabupaten Nias Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nias telah menanggapi serius terkait informasi sejumlah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang lulus tahun ajaran 2020/2021 masih belum menerima Ijazah asli. Kamis, 10-03-2022

Informasi tersebut baru baru ini viral, adanya sebanyak 41 siswa yang belum menerima ijazah kelulusan TA, 2020-2021 di SMPN 3 Hiliserangkai dan hingga sekarang terkendala, berhubung pihak kepala sekolah setempat sudah meninggal dunia (Alm). Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Faozanolo Zai. Rabu (09/03/2022).

Faozanolo Zai menjelaskan bahwa memang persoalan ini sudah pernah disampaikan oleh Pelaksana Harian (PLH) dari pihak sekolah tersebut tetapi hanya secara lisan bukan bentuk tertulis tetapi karena ini kepentingan masyarakat dan telah kita tindak lanjut dan menelusuri persoalan keberadaan izajah tersebut.

“Blangko izajah itu berada di rumah kepala sekolah lama (Alm) sudah disimpan didalam lemari dan terlihat Ijazah siswa itu ada yang belum ditandatangani serta diisi nilai ujian, “Ujarnya Kadispend”

Penulis : Krisman W. Laoli (Kabiro Kab. Nias)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *