MEDAN, LintasPena.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mencabut surat edaran terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.
Kebijakan tersebut dinilai para pedagang bersifat diskriminatif karena dianggap hanya menyasar satu komoditas tertentu.
Koordinator aksi, Boydo Panjaitan, menegaskan bahwa penolakan ini murni didasari alasan ekonomi dan keberlangsungan hidup para pelaku usaha kecil.
“Ini bukan persoalan sentimen agama, melainkan urusan perut. Banyak keluarga yang menyekolahkan anak dari hasil usaha ini. Kami merasa kebijakan ini tidak adil bagi pedagang kecil,” ujar Boydo dalam orasinya di hadapan massa.
Pantauan di lokasi, massa membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk dan poster yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi tersebut. Kondisi sempat memanas saat massa meminta Wali Kota Medan menemui mereka secara langsung. Selain itu, beberapa demonstran sempat mengeluhkan gangguan sinyal komunikasi di sekitar lokasi aksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa. Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar Jalan Kapten Maulana Lubis guna memastikan situasi tetap kondusif.
Dalam pantauan awak pihak Pemkot Medan belum memberikan pernyataan kepada pendemo terkait tuntutan aksi tersebut hingga berita ini diturunkan.
Sumber : harianberantas.id
Editor : Red








Tidak ada Respon