BANGKINANG, LintasPena.com – Memasuki minggu kedua pemberlakuan pola kerja Work From Home (WFH), Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., melakukan monitoring langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (17/4/2026).
Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Selain mengecek kehadiran dan kesiapan teknis, peninjauan ini bertujuan mendukung program efisiensi anggaran serta penghematan energi yang berorientasi lingkungan.
Uniknya, Bupati beserta rombongan melakukan monitoring dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata implementasi pola hidup sehat sekaligus kampanye ramah lingkungan di lingkungan birokrasi.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Inspektur Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Riedel Fitri, serta jajaran Kepala OPD terkait.
Beberapa titik yang dikunjungi antara lain Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, hingga Puskesmas Laboy Jaya.
Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti relaksasi kinerja, melainkan transformasi cara kerja yang tetap mengedepankan disiplin dan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” tegas Ahmad Yuzar di sela-sela peninjauan.
Ia juga menginstruksikan kepada setiap pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkelanjutan terhadap staf yang bertugas dari rumah.
Senada dengan itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menjelaskan bahwa monitoring ini sekaligus memantau kesiapan perangkat daerah dalam beradaptasi dengan pola kerja baru. Ia berharap efisiensi anggaran yang dihasilkan dapat berjalan selaras dengan peningkatan capaian target kerja.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah instansi pelayanan berjalan kondusif. Pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.









Tidak ada Respon