Optimalkan Fungsi Pengawasan, Pansus LKPJ DPRD Riau Sambangi DPRD Kalimantan Selatan

Meni
Optimalkan Fungsi Pengawasan, Pansus LKPJ DPRD Riau Sambangi DPRD Kalimantan Selatan
Sinergi antar legislatif, rombongan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau berfoto bersama jajaran pimpinan dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan usai pertemuan membahas optimalisasi PAD dan mekanisme pengawasan LKPJ di Banjarmasin. Kalsel, Kamis 16/04. (Foto: Humas DPRD Riau)
A-AA+A++

BANJARMASIN, LintasPena.com – Guna memperkuat fungsi pengawasan dan mencari referensi terbaik dalam penanganan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/04/2026).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau, Androy Aderianda, bersama Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet, serta sejumlah anggota Pansus lainnya. Kedatangan rombongan dari Bumi Lancang Kuning ini disambut hangat oleh Wakil Ketua I DPRD Kalsel, Kartoyo, di Ruang Rapat DPRD Kalsel.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau, Androy Aderianda, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan berbagi informasi mengenai mekanisme tindak lanjut rekomendasi LKPJ.

“Kami ingin mendalami bagaimana mekanisme koordinasi dan tindak lanjut rekomendasi LKPJ di Kalsel, mengingat tantangan koordinasi seringkali menjadi hambatan dalam memastikan rekomendasi legislatif dijalankan oleh eksekutif,” ujar Androy.

Menanggapi hal itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kalsel, Andri Yuzhar, memaparkan bahwa seluruh rekomendasi DPRD Kalsel disalurkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dituangkan dalam dokumen komprehensif setebal 227 halaman sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintah.

Selain masalah administratif LKPJ, isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut. Androy menekankan pentingnya transparansi agar PAD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menegaskan bahwa di Kalimantan Selatan, setiap perizinan dan pemanfaatan potensi daerah wajib selaras dengan perencanaan anggaran yang matang.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap program, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Jahrian.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalsel juga berbagi keberhasilan mereka dalam mengintensifkan kegiatan kedewanan, seperti pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebanyak tiga kali sebulan dan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (Sospep) sebanyak dua kali sebulan.

Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai simbol sinergi antar lembaga legislatif di Indonesia.

Turut hadir dalam rombongan DPRD Riau anggota Pansus yakni Soniwati, Evi Juliana, Zulhendri, Samsuri Daris, Sumardany Zirnata, Muhtarom, dan Fairus, serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau.