PEKANBARU, LintasPena.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau guna menindaklanjuti konflik agraria yang melibatkan kelompok masyarakat dari Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (16/04/2026) ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan duduk bersama untuk mencari titik temu atas berbagai persoalan lahan. Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bentuk nyata fungsi DPR dalam menghimpun dan menelaah aspirasi strategis yang berdampak langsung pada rakyat.
“Konflik agraria di Riau adalah isu kompleks yang memerlukan perhatian serius. Ini bukan sekadar masalah hukum dan administrasi, tetapi sudah menyentuh dimensi sosial, ekonomi, hingga rasa keadilan masyarakat,” ujar Adian Napitupulu.
Adian menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan sinergi lintas pihak dan keterbukaan berbasis data serta fakta lapangan agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga Kampar dan Inhu memaparkan berbagai kendala, mulai dari persinggungan lahan dengan perusahaan hingga ketidakpastian legalitas atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Masyarakat berharap kehadiran pemerintah pusat dan daerah mampu memberikan jaminan perlindungan hukum bagi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut positif langkah strategis BAM DPR RI. Ia menilai pertemuan ini sebagai ruang konstruktif untuk menyamakan persepsi antar semua pemangku kepentingan.
“Kami memandang forum ini sebagai ruang bersama untuk memperjelas persoalan dan merumuskan langkah penyelesaian yang lebih terarah,” kata SF Hariyanto.
Plt Gubernur menyarankan agar penyelesaian konflik dilakukan secara berjenjang, dimulai dari koordinasi di tingkat kabupaten/kota sebelum ditarik ke tingkat provinsi. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.
“Selesaikan dengan kepala dingin, jangan melakukan tindakan anarkis yang justru bisa memperkeruh keadaan. Dengan duduk bersama, kita harap penyelesaian yang adil bisa segera terwujud,” pungkasnya.








Tidak ada Respon