PEKANBARU, LintasPena.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan koordinasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Provinsi Riau, Kamis (16/04/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan mekanisme, substansi, hingga efektivitas tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Rombongan Banggar yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, disambut oleh Tim Penyusun LKPJ Pemprov Riau, Achiardi, S.STP, beserta jajaran fungsional Biro Pemotda di Ruang Rapat Biro Pemotda, Kompleks Kantor Gubernur Riau.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menyoroti aspek efektivitas rekomendasi yang dikeluarkan legislatif. Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami ingin memastikan apakah ada sistem monitoring atau laporan berkala, sehingga setiap rekomendasi yang kami berikan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar membawa perubahan pada program prioritas daerah,” tegas H. Misno.
Menanggapi hal itu, tim Biro Pemotda menjelaskan bahwa sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LKPJ berfokus pada capaian kinerja pembangunan, bukan laporan keuangan. Monitoring tindak lanjut rekomendasi dilakukan secara berkelanjutan, di mana progresnya wajib dilaporkan kembali pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya.
Terkait teknis pembahasan, anggota Banggar DPRD Bengkalis, Hendra, sempat mempertanyakan nasib rekomendasi tahun sebelumnya yang belum tuntas direalisasikan. Pihak Biro Pemotda menegaskan bahwa rekomendasi yang belum terlaksana tetap wajib ditindaklanjuti pada tahun berjalan atau tahun berikutnya dengan menyertakan alasan yang jelas sebagai bentuk transparansi kinerja.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, menyampaikan apresiasinya atas masukan teknis yang diberikan Pemprov Riau. Ia sepakat bahwa rekomendasi DPRD ke depan harus lebih tajam dan fokus pada urusan wajib pelayanan dasar.
“Penjelasan ini sangat penting bagi kami di Banggar. Kami berharap LKPJ ke depan lebih menitikberatkan pada urusan pelayanan dasar karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Bengkalis. Dengan sistem monitoring yang terukur, kita optimis kinerja pemerintah daerah akan semakin meningkat,” ujar M. Arsya Fadillah menutup pertemuan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi acuan bagi DPRD Bengkalis dalam mengoptimalkan sisa waktu pembahasan LKPJ selama 30 hari kerja agar menghasilkan rekomendasi yang solutif bagi pembangunan daerah.









Tidak ada Respon