Muba|Lintaspena.com — Mantan Ketua Umum Perkumpulan Nias Musi Banyuasin (Pernis Muba) Arnius Halawa mengaku sudah kumpulkan alat bukti dan akan melaporkan akun Tiktok yang diduga cemarkan nama baiknya.

Nama baik saya di injak-injak oleh salah satu akun Tiktok Aris Halawa yang memiliki Nama panggilan asli : Syukur Ndraha, dan saya tidak tinggal diam karena orang ini harus mendapat pelajaran, ini adalah perbuatan melawan hukum namun memang oknum akun Tiktok Aris Halawa tersebut tak bermoral ucap Arnius Halawa yang memiliki akun Tiktok benama Arli Hal.

Orang ini kerap ganti akun namun tetap diketahui pada saat ia live dan onncam bahwa orang yang sama, bahkan akhir-akhir ini nama akun rintis Nama panggilan panggilan Asli SUKUR NDRAHA meviralkan orang lain Tanpa sebab demi koin di tiktok

Dugaan pencemaran nama baik yang ditunjukkan kepada saya bermula pada saat Setia Zega sedang live streming sambil menampilkan sebuah akun atas nama
(Aris halawa di live stremingnya dan dia menyampaikan kepada seluruh penonton bahwa ada akun tiktok bernama Aris halawa melakukan penghinaan sambil menampilkan foto tersebut di tiktok, maka akun setia zega tersebut memberikan klarifikasi pengebaran berita penghina’an yg di lakukan Aris halawa, Tak lama kemudian Arli halawa lewat di bawah melihat foto tersebut akun Aris halawa yang sedang di spil oleh setia zega, Arli halawa berkomentar “maaf itu bohong! bukan aris halawa itu yang disampaikan kepada setia zega yang sedang live streming melainkan itu, Atas nama SUKUR NDRAHA yg sedang menyamar sebagai Aris halawa” Ucap Arli halawa dalam komentarnya.

Setelah dua hari Arnius Halawa dengan nama akun Tiktok Arli hal sebagai korban buka live streming kemudian naik diatas komal yang diduga pelaku pencemaran nama baik, dan yang mengatas namakan aris halawa kemudian oknum tersebut langsung melontarkan kata kata kotor, mengacam semua keluarga marga halawa se-nusantara dan berkata akan saya viralkan keluaraga kalian! Dengan nada ancaman.

Tak lama kemudian gambar atau foto orang tua Arli halawa di spilkan atau di tampilkan di layar live menuliskan viral telah mencuri sepeda motor orang tua Arli Halawa dan sambil mecacimaki orang tua tersebut yg di keluarkan oleh SUKUR NDRAHA yg mengatas namakan aris halawa, Tutur Arnius Halawa (Tiktok : Arli hal)

Tak lama setelah itu mespilkan atau menampilkan foto Anak saudara saya ibu leon yang masih duduk di bangku SMP KELAS II di batam dengan foto yang sudah diedit; foto anak tersebut menjadi telanjang seakan akan sudah selesai buhungan intim. Lanjut Arnius Halawa

Kemudian yang diduga Pelaku mengacam korban dan mengeluarkan kata-kata kotor menghina korban dan berkata laporkan saja Kepada polisi mau sama kapolres kapolsek saya tidak takut sama sekali, di
tiktok ini suka-suka saya.”ucap sisukur ndraha.

Kalau kalian mau saya hapus foto dan vidio tersebut kalian harus membayar Rp.5.000.000 baru saya hapus “Ucap SUKUR NDRAHA uang diduga sebagai PELAKU” Tutur Arnius Halawa (Tiktok : Arli hal)

Si korban Arli hal dan anak ibu Leon tidak terima dengan perbuatan tersebut yang diduga dilakukan oleh SYUKUR NDRAHA.

Sebagai korban telah mengumpulkan bukti- bukti foto dan vidio dan melaporkan kepada awak media untuk publikasikan kejadian ini, kami korban minta tolong juga kepada pihak kepolisian agar pelaku tersebut dan temannya yang suka meviralkan orang segera di tangkap, Karna anak saya masih trauma sampai saat ini karena malu, ucap ibu Leon (korban) yang juga masih keluarga Arnius Halawa.

Sebagai informasi untuk membantu nantinya pihak kepolisian bahwa Aris Halawa bernama panggilan asli Syukur Ndraha beralamat di daerah Muara Bungo Provinsi Jambi dan bekerja sebagai Rentenir/Koperasi Keliling. Kata Arnius Halawa mengakhiri.

Ini adalah perbuatan melawan hukum : Pencemaran nama baik dalam UU 1/2024 Pasal 310 dan pasal 311 perbuatan ini dapat di lakukan bertujuan menyerang kehormatan nama baik seseorang atau merusak reputasi pencemaran nama baik, dalam UU pada 27A

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *