Nias, Lintaspena.com – Pasca Pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Nias maka beberapa gabungan Partai Politik yang tidak memenuhi kuota untuk sebuah Fraksi, menyepakati untuk bergabung membentuk Fraksi salah satunya adalah Fraksi Rakyat. Sabtu, (16/11/2024).
Fraksi Rakyat di isi oleh beberapa orang anggota DPRD di berbagai Partai Politik :
Ketua : Berkat Zebua
Partai Nasdem
Waketua : Yasokhi Laoli
Partai Demokrat
Sekretaris : Paulus S. Halawa
Partai Amanat Nasional/PAN
Anggota :
– Maspena Gulo Pertai Nasdem
– Elianus Gea Partai Demokrat
Fraksi Rakyat siap menampung Aspirasi Rakyat untuk disampaikan kepada Pemerintah dan Stakeholder lainnya karena DPRD adalah Wakilnya Rakyat, maka kita sudah siap memegang amanah yang telah Rakyat Percayakan Kepada Kami selama 5 tahun kedepan untuk menjadi penyambung suara Rakyat. “Kata ketua Fraksi Rakyat Berkat Zebua”
Fraksi Rakyat juga telah siap mengisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Nias dan Fraksi Rakyat juga telah dipercaya untuk mengisi salah satu unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nias yaitu Maspena Gulo
Kita akan tetap mengkritisi Pemerintah jika ada hal-hal yang tidak susai dengan aturan-aturan yang berlaku dan juga siap mendukung Program Pemerintah sesuai Visi Misi, Karena Tupoksi DPRD adalah :
1. Membentuk Peraturan Daerah Bersama-Sama Bupati.
2. Membahas dan Memberikan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Yang Diajukan Oleh Bupati.
3. Melaksanakan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD “Ucap Berkat Zebua”
Fraksi Rakyat ini di isi oleh beberapa Politisi senior, tokoh yang terpengaruh, mantan birokrasi dan mantan aktivis. Fraksi Rakyat ini juga termasuk fraksi gemuk di tubuh DPRD Kabupaten Nias dan sangat memiliki pengaruh yang besar dan siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Nias. “Ujar Berkat Zebua” (KL)
