Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak saat menyampaikan pengumuman dua pasangan calon yang memenuhi syarat maju sebagai Cabup dan Cawabup pada Pilkada Lampung Selatan 2024.

Lintaspena.com, Lamsel – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilbup Lampung Selatan 2024. Kedua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat maju sebagai Cabup dan Cawabup pada Pilkada Lampung Selatan.

Kedua paslon cabup dan cawabup Pilkada Lampung Selatan 2024 adalah Egi-Saiful, dan Nanang Ermanto-Antoni Imam.

Pernyataan tersebut di sampaikan ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, yang di dampingi oleh anggota komisioner lainnya di kantor KPU, pada Minggu, (22/9/2024), di hadapan dua kubu LO yang di saksikan Bawaslu Lampung Selatan.

“Dua bakal calon bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Raditio Egi Pratama Saipul dan Nanang Ermanto Antoni Imam, kita nyatakan resmi menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilukada 2024,” ucap Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9).

Ansurasta Razak juga menyebutkan pengumuman calon bupati dan wakil Bupati berdasarkan ketentuan pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Pada Senin (23/9) pukul 09.00 WIB besok, kedua Paslon Pilbup Lampung Selatan akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati serta partai politik,” tambah dia. (Mu’min)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights