Lintaspena.com, Lamsel – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat, Rabu (28/8/2024).
Egi-Syaiful dan rombongan parpol koalisi pengusung dan pendukung yang tergabung dalam Koalisi Lamsel Maju tiba di KPU sekira pukul 12.30 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung ketua KPU Ansurasta Razak beserta komisioner lainnya.
Namun karena ada salah satu parpol pengusung dokumen dukungannya belum dilengkapi akhirnya, pasangan Egi-Syaiful menunda pendaftaran dan lebih dulu melakukan deklarasi di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, yang tepat berada di sebelah kantor KPU Lamsel.
Usai deklarasi paslon Egi-Syaiful dan Parpol pengusung kembali ke KPU dan melanjutkan pendaftaran sekira pukul 14.30 WIB.
M. Junaidi Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel mewakili partai Koalisi Lamsel Maju dalam sambutannya mengatakan kedatangan mereka ke KPU untuk menghantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Egi-Syaiful mendaftarkan diri ke KPU.
“Hari ini kami tidak hanya menghadiri tapi juga untuk menyaksikan akan adanya perubahan di Lamsel. Sinyal perubahan tersebut sudah kita mulai hari ini pada tanggal 28 Agustus 2024, dan perubahan itu akan kita wujudkan pada 27 Nopember 2024 mendatang. Akan kita buktikan kemenangan mutlak ada di pasangan Egi-Syaiful,” kata M. Junaidi.
Sementara, calon bupati Radityo Egi Pratama dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kedatangan dirinya bersama Syaiful sudah diterima dengan baik oleh KPU.
“Saya dari hati yang paling dalam mengucapkan terimakasih atas sambutan rekan-rekan KPU dan Bawaslu yang sudah hadir. Terimakasih juga kepada seluruh parpol pengusung dan pendukung, orang tua, istri saya dan seluruh masyarakat pendukung saya,” ujarnya.
Egi juga bersyukur dan mengucap alhamdulillah, karena banyaknya dukungan masyarakat Lamsel untuk dirinya dan M. Syaiful.
“Alhamdulillah, saya Egi dan Syaiful melangkah dengan Bismillah dan niat baik untuk mengabdi mewujudkan Lamsel lebih maju,” imbuhnya.
Terakhir, Egi menyatakan siap mendaftarkan diri dan mengikuti kontestasi pilkada di Lampung Selatan.
“Dengan ucapan Bismillah kami nyatakan siap mendaftarkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Lamsel untuk periode 2025-2030,” tukasnya.
Ansurasta Razak, Ketua KPU Lamsel pada sambutannya mengatakan, sesuai PKPU No 2 tahun 2024, serta PKPU No 8 yang diubah jadi PKPU No 10 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, maka tanggal 27 sd 29 Agustus 2024 merupakan waktu pendaftaran calon.
“Maka harin ini alhamdulillah merupakan hari kedua pendaftaran. Kamu ucapkan terimakasih atas kedatangannya pada pendaftaran hari ke dua ini,” kata Aan panggilan akrabnya.
Dijelaskan Aan, dalam proses pendaftaran tersebut, parpol pengusung wajib menyerahkan dokumen dukungan.
“Fokus kami hari ini bukan lengkap atau tidak dokumen, memenuhi syarat atau tidak. Tetapi ada atau tidak dokumen,” ujarnya.
Sebab ujarnya, kelengkapan dokumen akan dilakukan penelitian lebih lanjut yang akan dilakukan kemudian pada tanggal 29 Agustus 2024.
Aan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
“Mari kita sukeskan pilkada ini. Semoga pilkada serentak 2024 ini berjalan sukses aman dan damai,” pungkasnya. (red).