Skrol untuk membaca pos
benner-musi-banyuasin

Modus Iming-Iming Paket Pokir, Oknum Legislator Riau Diduga Bawa Kabur Uang Kontraktor

Meni
Modus Iming-Iming Paket Pokir, Oknum Legislator Riau Diduga Bawa Kabur Uang Kontraktor
Bukti dokumen kwitansi titipan dana proyek aspirasi dewan sebesar Rp70 juta yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Riau, AF. (Foto: Dok. Toro.
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com — Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming proyek aspirasi dewan (Pokir) terjadi di lingkungan DPRD Provinsi Riau. Dugaan penipuan ini menyasar seorang rekanan kontraktor asal Kabupaten Bengkalis, Yanuar, dan menyeret nama oknum anggota DPRD Provinsi Riau berinisial AF dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh korban, Yanuar, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Minggu (01/11/2026). Yanuar membeberkan bahwa kronologi kejadian bermula pada pertengahan Mei 2025 lalu. Saat itu, AF menjanjikan tiga paket proyek aspirasi dewan untuk wilayah Kabupaten Bengkalis kepada dirinya.

“Saat pertemuan awal, AF yang disaksikan oleh asistennya, AN, meminta uang tanda jadi sebesar Rp25 juta,” ungkap Yanuar.

Selanjutnya, karena kegiatan Pokir dijadwalkan berjalan pada September 2025, AF melalui asisten pribadinya meminta Yanuar datang ke Pekanbaru untuk melunasi sisa dana pengkondisian proyek. Pada 25 Juli 2025 tahun lalu, Yanuar kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp70 juta dengan bukti kwitansi bermaterai yang disaksikan oleh AN serta MA.

Tak berhenti di sana, Yanuar menambahkan bahwa pada 31 Juli 2025, AF kembali menghubungi dirinya untuk meminjam uang pribadi sebesar Rp20 juta dengan janji akan dikembalikan dalam waktu satu minggu. Namun, hingga saat ini uang pinjaman tersebut belum juga dikembalikan, sehingga total kerugian korban mencapai Rp115 juta.

Memasuki akhir September 2025, Yanuar mulai mempertanyakan kelanjutan realisasi proyek normalisasi tersebut. Menurut AF, proyek diundur ke bulan Oktober 2025. Nyatanya, sejak tenggat waktu tersebut hingga November 2026 ini, proyek yang dijanjikan terbukti nihil atau fiktif.

“Ini sudah mau dua tahun dan pekerjaan itu tidak pernah ada. Saya tidak tahu uang itu dipergunakan untuk apa. Sekarang saya menuntut agar uang dan total kerugian saya segera dikembalikan,” tegas Yanuar.

Yanuar mengaku sudah berulang kali berupaya menemui AF di kediamannya di Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, namun selalu gagal dengan alasan sibuk. Ketika akhirnya berhasil ditemui di Pekanbaru, AF sempat berjanji akan melunasi seluruh uang tersebut pada akhir September 2026 lalu. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.

Saat ditanya mengenai langkah hukum atau pelaporan ke pihak partai politik terkait, Yanuar mengaku masih melihat perkembangan situasi setelah kasus ini mencuat ke publik.

“Kita lihat saja dulu setelah diberitakan ini, apakah ada niat baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan. Jika tetap tidak ada iktikad baik, saya akan segera melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian dan meminta rekan-rekan media untuk terus mengawal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, AF belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat via aplikasi WhatsApp. (tr)

Pos Terkait

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *