PEKANBARU, LintasPena.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Drs. Hj. Septina Primawati, MM, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (2/4/2026). Pertemuan strategis ini fokus membahas evaluasi dan kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di dua sekolah unggulan, yakni SMA Negeri Plus Provinsi Riau dan Sekolah Khusus Olah Raga (SKO) Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut, Septina Primawati bersama anggota Komisi V lainnya menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi.
Mengingat SMA Plus dan SKO merupakan sekolah dengan skema asrama dan standar prestasi tinggi, sistem SPMB diharapkan mampu menjaring calon siswa terbaik secara adil.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem SPMB ini benar-benar berjalan sesuai aturan yang disepakati, apalagi seleksi untuk sekolah unggulan seperti SMA Plus dan SKO memiliki kriteria khusus yang sangat kompetitif,” ujar Septina usai rapat
Penerimaan tahun 2026 ini kembali menekankan pada syarat prestasi akademik maupun non-akademik, serta kesediaan calon siswa untuk tinggal di asrama selama masa pendidikan. Selain membahas mekanisme pendaftaran online, RDP ini juga menyentuh aspek kesiapan fasilitas asrama guna menunjang kenyamanan siswa yang terpilih nantinya.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau memaparkan bahwa SPMB dirancang untuk menggantikan sistem lama guna meningkatkan efisiensi pendaftaran.
Komisi V berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tahap pengumuman, guna memastikan tidak ada kendala teknis maupun penyimpangan dalam penerimaan siswa baru.










Tidak ada Respon