Guru; Insan Peradaban dan Pahlawan Pendidikan

admin
A-AA+A++

Oleh : Agustomi, S.Pd., MM., CPHCM

Pendidikan ibarat sebuah jembatan yang menghubungkan pengalaman masa lalu seseorang dengan masa depan yang akan ditempuhnya. Layaknya jembatan maka kontruksi yang dibangun harus kokoh, dapat dilintasi tanpa membuat tergelincir dan tentunya tidak menimbulkan ketakutan bagi penggunanya. Dalam konteks pendidikan dan pengajaran maka konstruksi yang dibangun juga harus layak dan kuat. Kontruksi tersebut dapat dibangun melalui kompetensi dan profesionalisme guru, kurikulum yang tepat serta daya dukung lainnya seperti masyarakat dan pengunaan teknologi.

Dalam rangka memaknai Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya, kita patut mengapresiasi profesi guru. Profesi yang pantas sekali mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa ini sesungguhnya bukan sembarang guru karena sejatinya adalah insane sekaligus guru peradaban. Sebab itu, tugas utama guru adalah mendidik peserta didiknya agar menjadi manusia terdidik yang bermanfaat dan bermartabat bagi bangsa dan umat manusia, terutama dalam mewujudkan masa depan Indonesia berkemajuan dan berperadaban mulia.

Tugas mulia guru bukan sekadar melakukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur dalam rangka memanusiakan (humanisasi) diri peserta didik: membentuk karakter dan kepribadiannya agar memiliki integritas moral dan akhlak mulia; membekali kompetensi, sikap positif, dan keterampilan hidup (life skills) agar bisa menjalani dan memaknai kehidupannya; dan membuka cakrawala pemahaman positif dalam rangka meraih prestasi dan kesuksesan hidup.

Dalam teori perubahan dijelaskan bahwa segala sesuatu di jagat raya ini selalu dan akan terus mengalami perubahan, tidak terkecuali dengan pendidikan. Perubahan pada sistem pendidikan berdampak pada keharusan insan pendidikan untuk melakukan perubahan dan terobosan. Salah satu alasan keharusan insan pendidikan untuk melakukan perubahan dan terobosan tersebut adalah agar tidak tertinggal dan tidak terpaku pada budaya kuno.

Tugas guru dari zaman ke zaman tidaklah mudah. Bukan hanya sekedar mentransfer ilmu melainkan juga memberikan keteladan agar peserta didik terus berkembang sesuai dengan minat, bakat dan tuntutan zaman yang akan dilalui.

Adaptive skill dan commucation skill merupakan tawaran solusi di dunia pendidikan utamanya bagi para pendidik era milenial untuk dapat mengaktualisasikan kompetensinya sekaligus mengeksistensikan dirinya sehingga dapat lebih kompetitif dan profesional dalam menjalankan amanat undang-undang dasar 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Adaptive skill secara sederhana dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan dan tuntutan-tuntutan yang hadapi. Sedangkan communication skill dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang menjelaskan dan mempresentasikan gagasan-gagasan, konsep, pesan dan tafsiran-tafsiran terhadap orang lain.

Beberapa indikator adaptive skill yang dimiliki guru era milenial diantaranya adalah kemampuan menggunakan media teknologi dalam proses pembelajaran, mengembangkan blanded learning dan pemanfaatan ruang digital serta jejaring sosial untuk membangun kedekatan dengan peserta didik dan pihak-pihak lainnya. Sedangkan kecakapan berinteraksi secara lugas dan fleksibel, memberikan peluang dan kemerdekaan peserta didik untuk menyampaikan gagasan dan pemahamannya, mencegah terjadinya perundungan atau bullying, menumbuhkan sikap empati dan menjadi pendengar yang baik dari apa yang disampaikan peserta didiknya merupakan indikator-indikator telah dibangunnya communication skill oleh guru.

Adaptive skill dan communication skill pada akhirnya diharapkan menjadi terobosan efektif untuk membawa marwah pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan diterima oleh semua orang. Selain itu, tentunya daya dukung eksternal seperti peran-peran lembaga pendidikan yang terintegrasi, kontrol sosial dan kesejahteraan insan pendidikan juga harus lebih diperhatikan oleh pemerintah agar menjadi satu kesatuan sistem dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan yang sejalan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab,” Ujarnya.

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *