BENGKALIS, LintasPena.com – Bukannya sibuk membangun mahligai rumah tangga yang harmonis, pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ini justru kompak dalam urusan kriminal. Pasangan berinisial AA (21) dan ES (28) terpaksa harus meringkuk di sel tahanan setelah nekat membobol kotak amal Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Selasa (21/4/2026).
Aksi nekat “duo sejoli” ini dilancarkan sekitar pukul 17.00 WIB, memanfaatkan situasi masjid yang sepi menjelang waktu salat Maghrib. Dalam aksinya, mereka berbagi peran bak profesional; AA masuk ke dalam masjid sebagai eksekutor, sementara sang istri, ES, berjaga di luar memantau situasi.
Berbekal sebuah palu, AA mencoba merusak gembok kotak amal. Namun nahas, suara dentuman palu yang keras memicu kecurigaan warga yang mulai berdatangan ke masjid. Aksi mereka pun dipergoki oleh jamaah yang hendak beribadah.
Sempat terjadi drama pelarian. AA berhasil melarikan diri dari kepungan massa, namun sang istri, ES, tertinggal di lokasi dan langsung diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Menariknya, pelarian AA tidak bertahan lama. Tak tega melihat “belahan jiwanya” mendekam sendirian di kantor polisi, AA akhirnya memilih menyerahkan diri menyusul istrinya ke Polsek Mandau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut.
“Benar, keduanya berbagi peran saat menjalankan aksinya. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKBP Fahrian, Selasa (21/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kotak amal yang rusak, sebuah palu, serta uang tunai sebesar Rp148.200.
Kini, impian menikmati uang haram tersebut sirna. Akibat kekompakan yang salah jalan, AA dan ES dijerat pasal pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara.(as)








Tidak ada Respon